KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Menanggapi aksi mahasiswa yang menuding pembangunan pasar Weleri sarat dengan penyelewengan dan dugaan korupsi dibantah Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kendal.
Kepala Disdagkop UKM Kendal, Toni Ari Wibowo dengan tegas menepis anggapan tersebut. Namun demikian dirinya tidak menampik jika ada temuan dari BPK terkait pembangunan pasar Weleri.
Temuan BPK dalam pembangunan Pasar Weleri diakui memang benar adanya namun itu bukan penyelewengan melainkan kelebihan pembayaran.
"Terkait temuan BPK kurang lebih Rp 500 juta itu ada dan itu memang kelebihan pembayaran. Dan sudah dikembalikan langsung saat pemeriksaan BPK," ujar Toni Ari Wibowo dihubungi Selasa 13 Agustus 2024.
Baca Juga: Gelar Demo Didepan Kantor Bupati Kendal, Soroti Pasar Weleri
Ditambahkan, terkait dengan pembangunan Pasar Weleri tahap kedua rencana akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang. "Untuk tahap kedua perencanaan kita di tahun 2025 sudah terbangun, tinggal nanti menunggu persetujuan dengan Dewan saja," tambahnya.
Sementara tentang tarif retribusi pada Pasar Weleri, Kepala Disdagkop dan UKM Kendal menegaskan hingga saat ini belum ditetapkan nominalnya. "Namun Perdanya sudah ada retribusi harian, dan nanti rencana akan di perbupkan. Untuk angkanya belum di tentukan nominalnya berapa. Namun untuk tarif di beberapa pasar contohnya di kaliwungu mereka harus membayar Rp 500 per meter," jelasnya.
Sebelumnya aliansi mahasiswa Kendal melakukan aksi demo menuntut transparansi pembangunan pasar Weleri. Mahasiswa menuding ada praktek korupsi dalam pembangunan karena pelaksana pembangunan pasar Weleri tersandung kasus korupsi di Kota Semarang.