KENDAL, AYOSEMARANG.COM - - Mendapat suara 162, Kepala Desa Margorejo Kecamatan Cepiring, Suyoto, terpilih untuk memimpin Paguyuban Kepala Desa (Kades) Bahurekso Kabupaten Kendal periode 2024-2027.
Suyoto menyisihkan Abdul Mujib Kepala Desa Tampingan, Boja yang meraih 98 suara. Jumlah suara yang masuk sebanyak 260 suara, sementara total surat suara yang disebar 263 surat suara.
3 surat suara tidak digunakan karena seorang kades meninggal dunia, seorang terjerat kasus pidana dan seorang lagi sedang melaksanakan ibadah umroh.
Pemilihan Ketua Paguyuban Kepala Desa Bahureksobsendiri digelar di Gedung DPRD Kendal, Kamis 15 Agustus 2024 sore. Suyoto akan menggantikan Abdul Malik Kades Ngampel Wetan yang selesai masa jabatannya.
Baca Juga: Halalbihalal Paguyuban Kades Bahurekso, Wabup Kendal Minta Kades Netral dalam Pilkada 2024.
Suyoto mengatakan, pada dasarnya kemenangan yang dia raih adalah kemenangan semua, karena tujuannya hanya satu, yaitu agar para kepala desa harus guyub rukun.
"Fungsi utama ketua paguyuban ini kan hanya koordinator yang tujuan utamanya adalah agar semua kepala desa di seluruh Kabupaten Kendal guyub dan rukun serta bisa menjalankan semua program dari Pemkab Kendal," ujarnya usai terpilih.
Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses penghitungan suara dalam pemilihan Ketua Paguyuban Kepala Desa Bahurekso sehingga semuanya berjalan lancar dan aman.
Sementara Ketua DPRD Sementara Muhammad Makmun yang turut menunggui dan menyaksikan proses penghitungan surat suara mengungkapkan, dirinya hadir dalam forum tersebut hanyalah selaku tuan rumah.
Meski begitu, dia juga memberikan saran agar semua kepala desa kompak dan solid. "Sebab, sudah kompak, solid, dan satu suara saja kadang-kadang dana aspirasinya belum tentu turun, apalagi jika tidak kompak," ujarnya.
Makmun juga mengatakan, dalam pemilihan ketua itu, siapa pun yang terpilih adalah teman sendiri. Karena itu, dia berharap siapa pun yang terpilih, harus didukung bersama-sama.
"Adapun yang belum terpilih, juga harus dirangkul demi kekompakan paguyuban yang pada akhirnya juga akan meningkatkan kinerja pemerintahan desa," pesannya.
Selain itu, Makmun juga berharap, ketua paguyuban yang kepala desa yang terpilih adalah ketua yang benar-benar bisa bersinkronisasi dan bersinergi dengan Pemkab, termasuk beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Panjenengan semua adalah para petinggi, pengambil kebijakan di pemerintahan desa masing-masing. Untuk itu, kebutuhan akan sinkronisasi dengan Pemkab adalah mutlak," ujarnya