Satlantas Polres Kendal Ajak Komunitas Otomotif Jaga Ketertiban Berlalu Lintas

photo author
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 19:48 WIB
Jajaran Satlantas Polres Kendal menggelar Jumat Curhat menampung aspirasi dari warga Kendal.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Jajaran Satlantas Polres Kendal menggelar Jumat Curhat menampung aspirasi dari warga Kendal. (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Keberadaan organisasi masa atau komunitas otomotif, menjadi mitra Satuan Lalu Lintas Polres Kendal. Komunitas ini diharapkan ikut memberikan contoh yang baik, tertib berlalu lintas sehingga tercipta kamtibmas diwilayah Kabupaten Kendal.

Satlantas Polres Kendal juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama komunitas otomotif untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas dengan melaporkan setiap pelanggaran yang ditemui melalui hotline Kapolres dan Kasat Lantas Polres Kendal," ujar Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Engkos Sarkosi saat menggelar Jumat Curhat bersama  elemen masyarakat.

Hadir dalam Jumat Curhat di Taman Klorofil, perwakilan dari Ormas Saka Bahurekso, tukang becak dan warga sekitar. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait masalah lalu lintas di wilayah Kendal.

Baca Juga: Ciptakan Jalur Pantura yang Nyaman, Patroli Rutin Satlantas Polres Kendal Ditingkatkan

Beberapa isu yang mencuat antara lain penggunaan lampu rotator dan sirine pada kendaraan pribadi, truk pengangkut pasir yang ugal-ugalan, serta keberadaan bengkel yang diduga terlibat dalam balap liar.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas AKP Engkos Sarkosi menegaskan bahwa penggunaan lampu rotator dan sirine pada kendaraan pribadi adalah tindakan yang melanggar hukum. Pihaknya juga akan terus melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Selain itu, Satlantas Polres Kendal juga membuka pelatihan uji SIM setiap hari pukul 15.00 WIB. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang atau membuat SIM baru.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X