AYOSEMARANG.COM -- Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kesulitan dalam mencairkan Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dapat mencari bantuan melalui call center yang telah disediakan.
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan beberapa saluran komunikasi yang dapat digunakan oleh peserta untuk mendapatkan informasi atau menyelesaikan permasalahan yang mereka alami.
Daftar Call Center BPJS Ketenagakerjaan:
1. Telepon
Peserta dapat menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175 untuk mendapatkan informasi atau bantuan terkait layanan yang disediakan.
2. Email
Layanan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan juga dapat diakses melalui email di alamat [email protected]. Tim layanan pelanggan akan menanggapi keluhan atau pertanyaan yang diajukan melalui email tersebut.
3. Media Sosial
BPJS Ketenagakerjaan aktif di berbagai platform media sosial, termasuk Instagram (@bpjs.ketenagakerjaan), Facebook (BPJS Ketenagakerjaan), X (Twitter) (@BPJSTKinfo), dan YouTube (@BPJSTKinfo). Peserta dapat menggunakan media sosial ini untuk mendapatkan informasi atau menyampaikan keluhan.
4. Kantor Pusat
BPJS Ketenagakerjaan memiliki kantor pusat di GRHA BPJAMSOSTEK, Jl. Gatot Subroto No. 79, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Selain itu, ada juga kantor di PLAZA BPJAMSOSTEK, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 112 Blok B, Kuningan, Jakarta Selatan.
5. Kantor Wilayah
Untuk mendukung pelayanan di seluruh Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan memiliki sejumlah kantor wilayah di berbagai provinsi, antara lain:
- Kanwil Banten: Jalan Ahmad Yani No. 154, Sumur Pecung, Serang, Provinsi Banten, 42118 Telp: (0254) 267 140 Fax: (0254) 228 885