Terima Paslon Tika-Benny, KPU Kendal Masih Tunggu Hingga Tengah Malam

photo author
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 12:25 WIB
Pasangan Tika dan Benny yang diusung PDI Perjuangan dan PKB daftar di KPU Kendal Kamis 29 Agustus 2024.  (Edi Prayitno/kontributor Kendal)
Pasangan Tika dan Benny yang diusung PDI Perjuangan dan PKB daftar di KPU Kendal Kamis 29 Agustus 2024. (Edi Prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - KPU Kendal Kamis 29 Agustus 2024 menerima pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pasangan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi menjadi Paslon ketiga yang mendaftar.
 
KPU Kendal sendiri masih menunggu dan menerima pendaftaran Paslon hingga Kamis tengah malam. Ketua KPU Kendal Khasanudin mengungkapkan, Paslon Dyah dan Benny jadi pendaftar ketiga.
 
 
"Kalau melihat partai politik yang ada di Kendal tinggal Partai Ummat yang belum mengusung pasangan calon," katanya.
 
Namun demikian melihat perolehan suara, Partai Ummat tidak bisa mengajukan Paslon karena tidak sesuai dengan aturan yang ada.
 
"Nantinya Paslon yang sudah mendaftar akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Kariadi dan verifikasi berkas sebelum ditetapkan menjadi peserta Pilkada Kendal 2024," imbuhnya.
 
Sementara itu bakal calon bupati Kendal yang diusung PDI Perjuangan dan PKB, Dyah Kartika  Permanasari mengatakan perjuangan panjang untuk mendaftar di KPU.
 
"Tujuan kami maju di Pilkada Kendal untuk memajukan kabupaten Kendal dan mensejahterakan masyarakat Kendal," ujarnya.
 
Saat mendaftar ke KPU Kenda, Paslon ini berjalan kaki dari Posko pemenangan dengan dikawal ribuan pendukungnya. Dalam iring-iringan saat mendaftar, Paslon ini diiringi kesenian tradisional.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X