Partai Pengusung Bisa Ajukan Pengganti, Jika Tak Lolos dan Tak Memenuhi Syarat Kesehatan

photo author
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 20:34 WIB
Komisioner KPU Kendal Puthut Ami Luhur.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Komisioner KPU Kendal Puthut Ami Luhur. (edi prayitno/kontributor kendal)

“Karena waktunya habis dan hari ini memang banyak yang pemeriksaan jadi antrinya lama dan diminta kembali lagi besok,” ujar Nashri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X