Hanya Jalankan Tugas, Jadi Alasan Makmun Daftarkan Dua Paslon Berbeda ke KPU

photo author
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 20:46 WIB
 Ketua DPC PKB Kendal Muhammad Makmun.  (edi prayitno/kontributor Kendal)
Ketua DPC PKB Kendal Muhammad Makmun. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kendal mendaftarkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal. Pertama PKB bersama PDI perjuangan mendaftarkan paslon Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi dan dihari yang sama mendaftarkan paslon Dico M Ganinduto-Ali Nurudin.

Ketua DPC PKB Kendal, Muhammad Makmun menyatakan hal tersebut dilakukan lantaran mendapatkan tugas dari DPP PKB. Dikonfirmasi usai menemani Dico Ganinduto dan Ali Nurudin melayangkan gugatan sengketa terkait tidak diterimanya berkas pendaftaran mereka oleh KPU Kendal, Jumat 30 Agustus 2024, Makmun mengaku hanya menjalankan tugas partai.

"Kita ini kan DPC, kita sifatnya hanya menjalankan tugas. Jadi DPP itu ada rekom yang kita terima setelah kita mendaftarkan. Artinya itu juga perintah, dua-duanya adalah perintah," terang Makmun.

Baca Juga: Berkas Paslon Dico-Ali Dikembalikan, Tempuh Jalur Sengketa Pilkada

Diakui, perintah kedua disampaikan DPP PKB setelah dirinya mengantarkan paslon Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi  mendaftar ke KPU Kendal. "Saat itu belum tahu dan belum ada pemberitahuan dari DPP. Setelah mendaftar bersama PDI Perjuangan   baru ada pemberitahuan berikutnya," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa surat pencabutan rekomendasi atas Benny Karnadi juga baru diketahui usai mendaftarkan pasangan Dyah-Benny.

"Kita terima baru setelah kita mendaftar dan kami hanya melaksanakan perintah," pungkas Makmun.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X