SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Kasus dugaan perundungan di PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang dan dan kematian mahasiswi PPDS Undip, dr. ARL bakal diperiksa lebih lanjut oleh Kemenkes dan Polda Jateng.
Kepolisian mendalami bukti-bukti investigasi dari Kemenkes. Pemeriksaan itu dimulai dengan pertemuan di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng. Selain dari Kemenkes dan Kepolisian, turut hadir juga perwakilan dari Kemendikbudristek.
"Kegiatan kita yang dihadiri kepolisian, Pak Dir Krimum, Inspektorat Jenderal Mendikbudristek, Inspektorat Jenderal Kemenkes. Hari ini rakor dalam rangka tindak lanjut kematian dr. Risma. Kedua, masalah isu perundungan mahasiswi PPDS anestesi Undip di RS Kariadi," jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto di kantor Ditres Krimum, Jumat 30 Agustus 2024.
"Kegiatan saling koordinasi bahan hasil investigasi yang sudah dilakukan Kemenkes. Kita juga koordinasi terhadap hasil tersebut dan apa yang dilakukan ke depan," imbuhnya.
Baca Juga: IDI Jateng Jawab Perundungan Mahasiswi Kedokteran Undip, Nyatakan Senioritas itu Perlu
Kemudian Artanto menambahkan bahan dari Kemenkes termasuk yang beredar di media sosial terkait perundungan di PPDS dan juga kematian dr. ARL akan didalami.
Termasuk rekaman suara yang beredar yang diduga dr. ARL yang curhat kepada ayahnya.
"Barang bukti ada surat, keterangan korban yang ada di HP. Bahan keterangan kasil investigasi Kemenkes kita uji di lab forensik, semuanya apapun yang perlu diuji," jelas Artanto.
Kemudian mengenai saksi yang diperiksa, Artanto menegaskan lebih dari 10 orang. Mereka mulai dari teman dr. ARL, keluarga hingga senior.
Baca Juga: Undip Semarang Bikin Investigasi Internal Meninggalnya dr Aulia, Riwayat Akademik Bakal Jadi Patokan
"Saksi yang diperiksa banyak, lebih dari 10. Teman, satu angkatan, pihak RS, keluarga, senior juga. Keterangan penyelidikan belum tapi hasil investigasi Kemenkes sudah mendapatkan, tinggal pendalaman," tegasnya.
Selain soal perundungan, kepolisian juga mendalami soal penyebab kematian dr. ARL. Langkah otopsi psikologis juga akan dilakukan.
"Kita masih ada PR memastikan kematian dr. Risma, masih pakai otopsi psikologi. Akan jadi petunjuk bagi kita untik menjelaskan penyebab kematian," ujarnya.
Selain itu Artanto menegaskan jika ada yang berkenan melapor soal perundungan yang dialami, bisa segera menghubungi Kemenkes atau kepolisian. Dia menjamin identitas pelapor dilindungi.