Rektor Undip Bantah Aturan Senioritas di Prodi Anestesi, Suharmono: Itu Aturan Tahun Berapa?

photo author
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 19:00 WIB
Lokasi meninggalnya dr Aulia, mahasiswi Undip Semarang yang meninggak tak wajar. Rektor Undip bantah adanya aturan senioritas. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Lokasi meninggalnya dr Aulia, mahasiswi Undip Semarang yang meninggak tak wajar. Rektor Undip bantah adanya aturan senioritas. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Aturan mahasiswi baru di PPDS Undip Prodi Anestesi di RS Kariadi yang mengatakan senior selalu benar viral di media sosial usai meninggalnya salah seorang mahasiswi yang diduga melakukan bunuh diri.

Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Suharnomo buka suara terkait adanya narasi soal senioritas perundungan di Prodi Anestesi di RS Kariadi.

Narasi soal perundungan yang dilakukan oleh senior itu muncul pasca meninggalnya dr Risma sampai adanya dugaan bunuh diri.

Terlebih lagi munculnya sejenis aturan bagi mahasiswa baru yang kurang lebih menjelaskan jika senior akan selalu benar.

Pada intinya, aturan itu berisi pasal yang menyebutkan senior selalu benar dan hanya ada kata ya dan siap bagi junior ketika mendapat perintah.

Baca Juga: 2 Temuan Baru Kasus Kematian Dokter PPDS Undip, Begini Hasil Penyelidikan Polisi

"Rule of the game di anestesi itu dilihat dulu tahun berapa kemudian seolah-olah itu terjadi di Bu Dokter Risma, jadi kalau kita serahkan lah ke netizen monggo aja lah, orang kita ngomong Bu Risma kaya gitu (bukan korban bullying) ya tetap aja dibilang Undip bayar berapa nih mau nutup-nutupin, lah kita bayar apa orang nggak ada apa-apa, udah dibilang Bu Risma sakit dari awal semuanya datanya ke Irjen tapi masih digoreng terus," katanya saat ditemui di kantornya, Tembalang, Semarang, Selasa 20 Agustus 2024.

Suharmono menambahkan saat ini Undip telah menerapkan aturan zero bullying. Dia juga menegaskan jika Undip tak mentoleransi perilaku perundungan di kampusnya.

"Kita kan sudah menerapkan zero bullying ya kami sampaikan, kita nggak ngerti pasti lah ya tapi dari kita sudah berkomitmen anti lah kan sudah ada peraturan akademisnya, kalau ketahuan ya pasti kena DO tapi kalau nggak ada mudah-mudahan nggak diada-adain karena tekanan, jadi kalau nggak ada ya nggak ada, kalau ada ya nanti diproses," ungkapnya.

Kemudian Suharmono menegaskan bahwa pihaknya tak menutup-nutupi kasus bullying tersebut. Dia juga menyatakan mendukung investigasi yang sedang dilakukan pihak berwenang.

Baca Juga: Cara Memindahkan WhatsApp ke Ponsel dan Nomor Baru Tanpa Verifikasi ke Nomor Telepon Lama

"Ini era keterbukaan informasi kita nggak mungkin lah menutup-nutupi, menyiruh orang diam, dan sebagainya, sudah nggak mungkin lah, nggak ada yang mungkin bisa diam kalau dia jadi korban, jadi mohon ini bisa dipahami lah bahwa keterbukaan yang seperti apa lagi yang diinginkan, Irjen sudah datang sudah ketemu dengan semua pihak kepolisian, Kapolrestabes juga sudah," jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X