KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Pencalonan Dico M Ganinduto yang dilakukan PKB ke KPU Kendal tidak diketahui oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya Kabupaten Kendal. DPD Partai Golkar mengaku, tidak tahu terkait pencalonan Dico yang merupakan kader Partai Golkar.
Ketua DPD Golkar Kendal, Bagus Bimo Alit mengaku tidak tahu menahu terkait pendaftaran Dico ke KPU Kendal melalui PKB. Ia hanya mengetahui jika Partai Golkar telah memberikan surat rekomendasi kepada Dico dari Golkar di Pilwakot Semarang.
"Saya tidak tahu, karena sepemahaman kami, rekom Partai Golkar untuk Mas Dico itu di Kota Semarang," jelasnya dihubungi Minggu 1 September 2024.
Namun demikian, menurut Bimo, majunya Dico di Pilkada Kendal melalui PKB sepenuhnya menjadi hak Dico sebagai warga negara Indonesia. "Kalau itu hak sepenuhnya di beliau," imbuh Bimo.
Saat disinggung terkait keanggotaan Dico di Partai Golkar, Bimo menyatakan DPD Golkar Kendal tidak mengetahui persis. "Karena untuk keanggotaan partai itu kewenangan dari DPP Partai Golkar," tambahnya.
Baca Juga: Ini Alasan KPU Kendal Tolak dan Kembalikan Berkas Pendaftaran Pasangan Dico-Ali
Diketahui, Dico Ganinduto mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati Kendal berpasangan dengan Ali Nurudin dengan membawa bendera PKB. Namun berkas pendaftarannya ditolak KPU Kendal dengan alasan PKB sebelumnya telah mendaftarkan pasangan Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi.
Sebelumnya Dico mendapat tugas dari DPP Partai Golkar untuk Pigub Jateng dan Pilkada Kendal. Belakangan surat tugas tersebut beralih dengan surat tugas baru untuk maju di Pilwalkot Semarang.
Namun Dico memilih mengundurkan diri, dan mengejutkan sejumlah pihak kembali ke Kendal dengan mendaftar melalui PKB bersama Ali Nurudin.