AYOSEMARANG.COM -- Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan jika dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep akan sulit untuk diusut.
Menurutnya, pengusutan dugaan tersebut sangat dipengaruhi oleh situasi politik saat ini, apalagi Presiden Jokowi masih sangat berkuasa.
Bivitri menjelaskan, selama Jokowi masih menjabat sebagai presiden maka dia akan melakukan perlindungan untuk keluarganya.
Baca Juga: Detik-detik Kaesang Pangarep Datang ke Kantor PSI, Sikapnya Jadi Sorotan saat Dicecar Jet Pribadi
"Tapi, kalau saya sih berada pada posisi yang penting kita mulai dulu. Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, ya ada lah kewajiban dari penegak hukum untuk mulai menginvestigasinya," katanya, dikutip Kamis 5 September 2024.
Meskipun akan sulit dilakukan, namun Bivitri terus menekan agar berwenang melakuka investigasi kepada kaesang Pangarep soal polemik jet pribadi.
"Ujungnya kena atau enggak, urusan belakangan yang penting harus ada investigasi," lanjutnya.
Dia juga menegaskan jika seorang presiden atau mantan presiden bukan pejabat yang kebal hukum, maka harus siap menerima hukuman jika melakukan kesalahan.
"Tapi, menurut saya sih, kan presiden itu sebenarnya, apalagi mantan presiden itu enggak kebal hukum. Di manapun kita sudah belajar, di mantan presiden itu enggak kebal hukum. Jadi, kalau memang ada, kalau nanti dugaan ini terbukti, ya berarti siapapun harus dapat sanksi," ujar Bivitri Susanti.
Diberitakan sebelumnya, Kaesang Pangarep menghilang dan tidak diketahui keberadaannya setelah kembali dari Amerika Serikat bersama istrinya erina Gudono.
Ketua Umum PSI itu viral usai terseret dugaan gratifikasi jet pribadi yang digunakannya untuk ke Amerika Serikat.
Setelah ramai, akhirnya KPK memanggil Kaesang untuk meminta klarifikasi namun hal itu tidak urung dilakukan.
Baca Juga: Viral Poster Gambar Kaesang Pangerep Bertuliskan Dicari Orang Hilang, KPK Tidak Berani Mencari?