Begini Upaya Polres Kendal Cegah Hoax dan Tangkal Isu SARA Jelang Pilkada Kendal 2024

photo author
- Jumat, 6 September 2024 | 16:54 WIB
Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan silaturahmi dengan pengasuh Ponpes Nurul Ihsan di Kelurahan Trompo.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan silaturahmi dengan pengasuh Ponpes Nurul Ihsan di Kelurahan Trompo. (edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Peran tokoh agama sebagai  bagian dari cooling system dalam menjaga situasi dan kondusifitas di masyarakat terus ditingkatkan. Jajaran Polres Kendal kembali menggelar silaturahmi ke tokoh agama diu Kendal/

Jumat 6 September 2024 giliran ke Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Ihsan di Kelurahan Trompo Kecamatan Kota Kendal. tujuannya untuk mempererat hubungan antara Polres Kendal dengan para tokoh agama dan masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang Pemilihan Gubernur dan Bupati.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Polres Kendal disambut pengasuh Ponpes Nurul Ihsan, KH. Subhan Idris.  Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan menekankan pentingnya soliditas antara kepolisian dan para tokoh agama sebagai bagian dari cooling system dalam menjaga kondusifitas masyarakat di tengah pelaksanaan pesta demokrasi mendatang.

Baca Juga: Sambangi Tokoh Agama di Kendal, Sinergitas Menjaga Kamtibmas Jelang Pilkada

“Para tokoh agama dan masyarakat memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, terutama dalam mencegah penyebaran isu SARA, berita hoaks, dan kampanye hitam yang dapat memicu perpecahan di masyarakat,” katanya.

Tak hanya silaturahmi, Kapolres Kendal juga memberikan bantuan berupa kebutuhan pokok, termasuk beras, kepada Ponpes Nurul Ihsan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan sehari-hari para santri dan pengasuh pondok pesantren.

Sinergi yang terjalin antara kepolisian dan tokoh agama di Kabupaten Kendal diharapkan mampu menciptakan situasi yang damai dan tertib dalam rangka menyukseskan pemilihan kepala daerah yang akan datang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X