Aplikasi ini Mudahkan Pemutakhiran Data Obyek Pajak Lewat Pemetaan Digital

photo author
- Rabu, 11 September 2024 | 13:32 WIB
Bapenda luncurkan aplikasi Si Pemujamu untuk mudahkan pemutakhiran daya obyek pajak.  (edi prayitno/kontributor Kendal)
Bapenda luncurkan aplikasi Si Pemujamu untuk mudahkan pemutakhiran daya obyek pajak. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Kecangihan teknologi dimanfaatkan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal dalam rangka peningkatan pendapatan lewat sector pajak.

Rabu 11 September 2024, sebuah aplikasi inovatif bernama si pemujamu diluncurkan dengan harapan  mempermudah proses pemutakhiran data objek pajak melalui teknologi pemetaan digital yang lebih canggih dan akurat.

Si pemujamu singkatan dari sistem pemutakhiran data pajak bumi dan bangunan, bertujuan untuk memberikan pendataan komprehensif pada objek pajak khususnya bidang-bidang tanah. Sasaran utama dari aplikasi ini adalah objek pajak bumi dan bangunan (PBB) yang membutuhkan pemetaan lebih rinci guna menentukan besaran pajak yang harus dibayarkan.

“Saat ini, si pemujamu baru diujicobakan di kecamatan Kendal yang mencakup 20 kelurahan,” ujar Nadhirin, Kepala bidang pendataan dan pelayanan Bapenda Kendal.

Namun demikian Bapenda berharap aplikasi ini dapat diterapkan di seluruh kabupaten Kendal secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan. Dijelaskan  cara kerja aplikasi ini sangat inovatif.

Baca Juga: Wanita Hebat di Balik AgenBRILink: Mengedukasi Masyarakat Melalui Literasi Keuangan

“Aplikasi ini menggunakan peta dasar yang terhubung dengan peta smart map,  google map dan google street untuk memunculkan data objek pajak yang lebih akurat sesuai kondisi lapangan,” terangnya.

Manfaat dari si pemujamu sangat besar,  baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat. Bagi pemerintah daerah aplikasi ini akan meningkatkan potensi penerimaan daerah di sektor PBB serta membantu administrasi pengelolaan pajak menjadi lebih tertib dan teratur.

“Dengan hadirnya aplikasi si pemujamu diharapkan ke depannya masyarakat kabupaten kendal akan semakin terbantu dalam proses pembayaran pajak,  serta pemerintah daerah akan semakin optimal dalam mengelola pendapatan pajak untuk pembangunan daerah,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X