Tak Hati-Hati Saat Melintas Rel, Pengendara Motor ini Terpental dan Meninggal Dunia

photo author
- Selasa, 17 September 2024 | 09:51 WIB
ilustrasi
ilustrasi

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Diduga tidak konsentrasi dan tidak berhati-hati saat melintas di perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang pintu, seorang pengendara motor tertabrak KA Gumarang Senin 16 september 2024 malam.

Korban sempat terpental dan terseret hingga 30 meter serta meninggal dilokasi kejadian. Kecelakaan ini terjadi di perlintasan KA tanpa palang pintu Desa Pagerdawung Kecamatan Ringinarum Kendal. Korban diketahui bernama Kamaludin warga Desa Tlahab Kecamatan Gemuh.

Kapolsek Gemuh, Iptu Zarkoni menerangkan, korban mengendari Sepeda motor Jupiter Z H 3525 QM dari arah Utara menuju desa Pagerdawung. “Setelah sampai di perlintasan kereta api tanpa palang pintu korban lalai  tidak melihat ke arah kanan maupun ke arah kiri,” katanya.

Korban yang tetap melaju tertabrak kereta api Gumarang dengan no lambung 129 dari arah timur yang akan menuju ke Jakarta. “Korban tidak melihat kereta api sudah dekat, korban tetap melintas dan tertabrak hingga korban meninggal dunia,” imbuh Kapolsek Gemuh.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Kartini Semarang, Pengendara Vixion Tabrak Trotoar Sampai Meninggal

Ditambahkan, polisi menerima laporan dari petugas Stasiun Kalibodi jika  KA Gumarang jurusan Surabaya-pasar senen tertemper sepeda motor  di petak jalan KBD - WlR Km 33+9 jalur hilir.

“Keterangan dari petugas PT KAI,  masinis sudah membunyikan semboyan 35 namun korban tetap melintas hingga akhinya tertabra,” ujarnya.

Motor dan tubuh korban terseret sejauh 30 meter, kondisi motor rusak parah. Jenasah kemudian dievakuasi tim medis untuk dibawa ke rumah sakit Islam Muhammadiyah Weleri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X