PMI Kendal Targetkan Rp 1,4 Miliar dari Bulan Dana PMI Tahun 2024

photo author
- Rabu, 18 September 2024 | 16:55 WIB
Peringatan HUT PMI Ke-79 dan Pencanangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Rabu 18 september 2024.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Peringatan HUT PMI Ke-79 dan Pencanangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Rabu 18 september 2024. (edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Ketua PMI Kendal, dr Budi Mulyono menargetkan penerimaan bulan dana PMI tahun 2024 naik dari tahun 2023. Di Tahun 2023 lalu, pendapatan bulan dana PMI sebesar Rp 1,3 Miliar, dan untuk  tahun 2024 ditargetkan Rp 1,4 miliar.

“Ada peningkatan dari tahun lalu," ujarnya saat Peringatan HUT PMI Ke-79 dan Pencanangan Bulan Dana PMI, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Rabu 18 september 2024. 

Untuk mencapai target bulan dana PMI tahun 2024, pihaknya akan memaksimalkan sumbangan dari perusahaan di Kendal.  "Kami sudah menghubungi para perusahaan untuk membantu menyumbang. Kemudian anak-anak TK kita latih untuk menyumbang juga," imbuhnya.

Sementara itu Sekretaris Kendal, Sugiono berharap PMI Kendal semakin menguatkan motivasi dan dedikasi dalam mengemban tugas-tugas kemanusiaan dan ikhlas menolong masyarakat.

Baca Juga: Digembleng Water Rescue, KSR PMI Universitas Semarang Berhasil Evakuasi Anak yang Tenggelam

"Selalu bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kendal dalam membantu tugas-tugas kemanusiaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kendal," ujar Sekda.

Ditambahkan, pencanangan Bulan Dana PMI tahun 2024, merupakan satu cara yang baik untuk mendukung jalannya operasional tugas kemanusiaan PMI dan meningkatkan rasa kepedulian sosial dan kemanusiaan dalam rangka membantu sesama.

"Saya mengajak seluruh Pimpinan Perangkat Daerah, Camat, Pimpinan BUMN, BUMD, Perusahaan, dan segenap jajaran PMI Kabupaten Kendal, untuk dapat mendukung pelaksanaan Bulan Dana PMI Tahun 2024 ini agar berjalan dengan lancar dan sukses," pungkas Sekda.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X