Sudah Ajukan Cuti, Cabup Basuki masih Tempati Rumdin ini Penjelasan Bawaslu

photo author
- Kamis, 26 September 2024 | 12:50 WIB
Mobil branding milik calon bupati Windu Suko Basuki terparkir di garasi Rumah Dinas Wakil Bupati Kendal Kamis 26 september 2024.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Mobil branding milik calon bupati Windu Suko Basuki terparkir di garasi Rumah Dinas Wakil Bupati Kendal Kamis 26 september 2024. (edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki yang juga calon bupati Kendal yang berpasangan dengan Nashri sudah mengajukan cuti kampanye. Surat Gubernur Jawa Tengah tertanggal 12 september 2024 perihal cuti diluar tanggungan negara, memberikan cuti kepada Windu Suko Basuki selama masa kampanye dari tanggal 25 september hingga 23 november 2024.

Surat yang ditandatangani Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyebutkan, selama cuti kampanye yang bersangkutan dalam hal ini Windu Suko Basuki dilarang menggunakan fasilitas negara yang terkait jabatannya.

Dikonfirmasi ke Cabup Windu Suko Basuki, sampai Kamis 26 september 2024 mengaku masih menempati rumah dinas. “Selama tidak digunakan kegiatan Pilkada tidak masalah,” tulisnya dalam pesan whatsapp.

Baca Juga: Besok Mulai Kampanye, Jalan Protokol Kota Kendal Bebas APK

Saat dicek di rumah dinas wakil bupati Kamis 26 september 2024 siang, terlihat tidak ada aktivitas apapun. Mobil dinas wakil bupati terpakir di garasi, namun demikian terlihat pula mobil yang dibranding pasangan calon Windu Suko Basuki-Nashri terlihat terpakir di garasi rumah dinas wakil bupati.

Ketua Bawaslu Kendal Hevy Indah Oktaria mengatakan, pihaknya akan melakukan konfirmasi dan penelusuran terkait mobil branding salah satu calon di rumah dinas wakil bupati serta Cabup Windu Suko Basuki yang masih menempati rumah dinas.

“Kalau soal mobil tersebut ada potensi pelanggaran, kita akan konfirmasi dan penelusuran serta diupayakan untuk dipindahkan. Hal ini dialkukan dalam rangka pencegahan pasalnya  proses ini masih butuh waktu 5 hari sehingga diupayakan pencegahaan terlebih dahulu,” terangnya.

Dikatakan Hevy, pihaknya sudah mengkonfirmasi ke pemerintah kabupaten Kendal dalam hal ini Sekretaris Daerah Kendal soal penggunaan rumdin wakil bupati. Sekda Sugiono menurut Hevy menerangkan, bahwa Wakil Bupati masih diberi kesempatan dan waktu untuk berkemas-kemas.

“Tadi sudah konfirmasi ke Sekda dan mengatakan pemerintah memberikan waktu kepada Windu Suko Basuki untuk berkemas. Dari keterangan ini Wakil Bupati Basuki tidak tinggal di rumdin dan masih berkemas-kemas,” kata Hevy.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X