LPBI NU Kendal Edukasi Siswa dan Guru Kurangi Dampak Bencana di Sekolah  

photo author
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 10:40 WIB
Edukasi kepada siswa dan guru SDIT Ulul Albab Weleri program satuan pendidikan aman bencana Selasa 01 oktober  2024.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Edukasi kepada siswa dan guru SDIT Ulul Albab Weleri program satuan pendidikan aman bencana Selasa 01 oktober  2024. (edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Bencana alam tidak ada yang tahu kapan terjadi, namun bisa diantisipasi khususnya dampak yang terjadi akibat bencana tersebut.  Terlebih lagi di satuan pendidikan perlu diedukasi agar mengurangi dampak bencana di sekolah.

Melalui program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) kalangan pendidik dan siswa lebih memahami langkah dan antisipasinya jika terjadi bencana.

SPAB sendiri merupakan program pemerintah untuk mengurangi dan mencegah dampak bencana di sekolah. “Program ini bertujuan untuk melindungi siswa, guru, dan tenaga kependidikan dari dampak bencana. Selain itu memastikan kelangsungan pendidikan di sekolah yang terdampak bencana,” ungkap Ketua LPBI NU Kendal Adib Maulana saat memberikan edukasi program SPAB di SDIT Ulul Albab Weleri Selasa 01 oktober 2024.

Dikatakan pula, tujuan program ini juga meningkatkan kemampuan sekolah dalam menanggulangi bencana  dan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah agar aman dari bencana. “Yang terpenting membangun budaya siaga, aman, dan pengurangan risiko bencana di sekolah,” imbuh Adib.

Baca Juga: Tanggap Bencana, PCNU Kendal akan Bentuk TRC sampai Ranting

Diikuti  400 siswa dari kelas 1-6 beserta guru dan semua warga sekolah, LPBI NU Kendal ini  memberikan edukasi kepada siswa dan warga sekolah terkait bagaimana caranya selamat dari bencana gempa bumi dan simulasi ketika terjadi gempa.

Dijelaskan pula SPAB memiliki konsep meningkatkan kesiapsiagaan sekolah dan institusi pendidikan dalam menghadapi bencana alam atau insiden darurat lainnya. Pada dasarnya SPAB bertujuan untuk meningkatkan keselamatan warga sekolah dari risiko bencana.

Penyelenggaraan program SPAB diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019.  Manfaat dari SPAB ini  akan menurunkan jumlah siswa yang mengalami cedera selama bencana, membantu sekolah melanjutkan kegiatan belajar mengajar lebih cepat setelah bencana dan mengurangi dampak trauma jangka panjang pada siswa dan guru.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X