Membludak, 12.777 Orang Daftar KPPS untuk Pilkada Kendal 2024

photo author
- Senin, 30 September 2024 | 19:56 WIB
ilustrasi
ilustrasi

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kendal membutuhkan 11.333  petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).  Jumlah tersebut untuk mencukupi 1.619 TPS, yang tiap TPS terdapat 7 orang petugas KPPS.

Hingga 28 September 2024, tercatat jumlah pendaftar KPPS di KPU Kendal membludak hingga mencapai 12.777 pendaftar, terdiri dari 6.718 pendaftar laki-laki dan 6.059 perempuan.

Anggota KPU Kendal, Didin Riswanto mengatakan, jumlah pendaftar KPPS tersebut sudah mencukupi kebutuhan untuk seluruh TPS di Kabupaten Kendal. Nama-nama pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan di masing-masing balai desa atau kelurahan, mulai tanggal 30 September 2024.

"Kami berharap kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap nama-nama yang lolos seleksi administrasi sampai tanggal 5 Oktober 2024," katanya Senin 30 september 2024.

Baca Juga: KPU Batang Buka Rekrutmen KPPS Pemilu 2024, Ini Tanggal Pendaftaran dan Bayarannya

Sementara  Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, dalam perekrutan KPPS, Bawaslu akan melakukan pengawasan, baik oleh Panwascam maupun PKD. Pengawasan ini untuk memastikan anggota KPPS benar-benar memenuhi persyaratan.

"Bawaslu melalui Panwascam dan PKD melakukan pengawasan terhadap perekrutan KPPS, termasuk keterpenuhan umur, pendidikan dan Sipol. Mungkin ada yang masih masuk di data Sipol, maka agar segera mengurus ke KPU supaya mengapus namanya dari data Sipol," jelasnya.

Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS akan dilakukan tanggal 5-7 Oktober 2024. Untuk penetapan dan pelantikan anggota KPPS akan dilakukan pada 7 November 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X