Pemkab Kendal Buka Lowongan 1.460 Formasi  PPPK, ini Rinciannya

photo author
- Senin, 7 Oktober 2024 | 10:07 WIB
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Abdul Basir  (dokumen)
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Abdul Basir (dokumen)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Setelah membuka lowongan calon pegawai negeri sipil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal kembali membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Jumlahnya cukup banyak yakni  1.460 formasi yang terdiri dari 171 formasi tenaga guru, 53 formasi tenaga kesehatan dan 1.236 formasi tenaga teknis.

Dikonfirmasi Senin 7 oktober 2024, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Abdul Basir menerangkan, gelombang pertama pendaftaran seleksi yang dibuka mulai 1 - 20 Oktober 2024 diprioritaskan bagi pelamar prioritas guru dan D-IV bidang pendidik tahun 2023, eks tenaga honorer kategori II (eks THK- II) dan tenaga non ASN yang Terdata dalam pangkalan data (database) BKN.

"Syarat khusus PPPK diprioritaskan bagi tenaga non ASN yang masuk dalam database BKN," terang Abdul Basir.

Baca Juga: Pemkot Semarang Buka Seleksi 2.654 Formasi PPPK, Ini Rincian Tenaga Yang Dibutuhkan

Namun, bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif tetapi belum masuk database BKN bisa mendaftarkan diri pada gelombang kedua yang akan diumumkan pada 1 - 30 November 2024.

"Tenaga non ASN yang belum masuk database bisa ikut mendaftar di gelombang kedua pada 1 - 30 November 2024. Tapi ada syarat khusus yaitu masih tetap bekerja sebagai non ASN di Kabupaten kendal minimal 2 tahun berturut-turut atau secara terus menerus," terangnya.

Abdul Basir menambahkan, hingga saat ini tercatat ada sebanyak 1.736 pegawai non ASN di Kabupaten Kendal yang masuk dalam databasr BKN.

"Yang masuk database itu di awal pendataan 2022 ada sekitar 2.100 sekian. karena sudah ada yang mengikuti seleksi sekarang tinggal 1.736 orang. Mudah - mudahan ada kebijakan untuk tahun berikutnya," imbuh Kepala BKPP Kendal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X