KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Budiman alias Sukiman pelaku penganiayaan terhadap tetangganya sendiri di Desa Korowelanganyar Cepiring Sabtu 26 oktober 2024 sore, ternyata sudah berselisih dengan korban Sudomo.
Perselisihan ini terjadi sekitar bulan September 2024 lalu hanya perkara ayam yang menurut pelaku adalah miliknya. Sementara Sudomo juga mengklaim ayam yang dipotong pelaku adalah miliknya.
“Jadi sekira awal bulan september 2024 pelaku menyembelih ayam yang diakui miliknya. Kemudian oleh korban Sudomo ayam yang telah disembelih tersebut diambil karena ayam tersebut milik korbannya,” jelas Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Rizky Ari Budianto dihubungi Minggu 27 oktober 2024.
Dari kejadian ini pelaku dan korban Sudomo terlibat cekcok hingga terjadi pemukulan yang dilakukan Budiman alias Sukiman terhadap Sudomo. “Perselisihan ini sudah diupayakan damai oleh pemerintah desa korowelang anyar akan tetapi dalam proses mediasi tersebut tidak menemukan titik temu,” imbuhnya.
Baca Juga: Diduga Soal Ayam, Satu Keluarga di Cepiring Dibacok Tetangga Sendiri
Sementara itu Kapolsek Cepiring Iptu Efendi Yulianto menjelaskan, korban Sudomo pernah mengadukan pemukulan ke Polsek Cepiring. “Atas laporan pengaduan tersebut pihak Polsek Cepiring melakukan upaya mediasi antar kedua belah pihak, akan tetapi upaya mediasi tersebut tidak ada kesepatakan lagi,” terangnya.
Hingga akhirnya pada Sabtu 26 oktober 2024 pelaku yang emosi dan jengkel kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam kepada korban dan keluarganya. “Kalau rumah pelaku berhadap-hadapan dengan korban dan aksinya dilakukan dengan menggunakan sebilah sabit,” ujar kapolsek.
Tiga orang menjadi korban penganiayaan pelaku dan dilarikan ke RSUD Soewondo Kendal sementara pelaku berhasil diamankan warga dan dibawa Polsek Cepiring ke RSJD Dr. Amino Gondohutomo Semarang.