KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Lima Warung Internet (warnet) yang menempati rumah toko di Kaliwungu digerebek jajaran Ditressiber Polda Jawa Tengah Selasa malam. Belum dipastikan penggerebegan yang dilakukan polisi ini, namun ada dugaan warung internet ini digunakan untuk aksi permainan judi online.
Sejumlah warga dan pemilik ruko lainnya mengaku kaget dengan penggerebegan ini. Banyak yang tidak mengetahui persis polisi menggerebeg lima warnet di satu komplek ruko ini.
Dalam penggrebekan, diamankan lebih dari 10 orang yang terdiri pemilik warnet, penjaga warnet dan sejumlah pengunjung warnet.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit komputer.
“Kejadiannya malam, saya juga kaget. Saya kira ada apa, ternyata dari informasi yang saya dapat penggrebekan judi online,” kata Baehaqi, pemilik ruko Studio Foto ditemui Rabu 06 november 2024.
Baca Juga: Danai Aksi Gangster di Semarang, Polisi Bersurat ke Kominfo untuk Blokir 3 Situs Judi Online
Setelah penggerebegan oleh Ditressiber Polda Jawa Tengah, lima warnet tersebut tutup dan dipasang garis polisi.
“Saya tidak tahu kalau ada aktifitas judi online. Karena yang saya tahu selama ini hanya usaha Warnet biasa,” imbuhnya.
Lima warnet yang ada di ruko tersebut diketahui milik dua pengusaha warnet. Yakni Galaxy Net dan FastNet. “Informasi yang saya dapat, penjaga dan pemilik ikut ditahan, tapi kalau konsumen saya tidak tahu,” paparnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Rizky Ari Budianto mengaku bahwa yang menangani perkara tersebut langsung ditangani Ditressiber Polda Jateng. “Silahkan konfirmasi ke Polda, karena bukan kami yang menangani,” katanya singkat.