SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Polisi akan blokir 3 situs judi online yang mendanai gangster di Kota Semarang. Akun-akun judi online itu mendanai dengan mengendorse akun sosial media mereka.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan, situs ada 3 situs judi yang mendanai kegiatan para gangster. Gangster yang didanai merupakan gengster yang memiliki banyak pengikut atau followers.
"Mereka ini kan modusnya mengendorse dan juga followersnya dari akun akun itu kan banyak," ujar Andika saat dihubungi wartawan, Kamis 24 Oktober 2024.
Kemudian saat ini, pihaknya sudah mengirimkan surat permintaan pemblokiran terhadap 3 situs judi online tersebut. Yakni situs judi Ganas69, Jejulol, dan Zigzag.
Baca Juga: Legalitas Gelar Haji Paslon 02 Pilkada Batang Dipertanyakan
"Kita bersurat ke Kominfo untuk dilakukan pemblokiran itu situs itus itu," jelas dia.
Adapun terkait bandar dan penggerak para gengster ini, pihaknya masih melakukan pendalaman. Termasuk apakah bandar judi itu berasal dari dalam atau luar negeri.
"Kalau bandar masih kita dalami ya," tegas dia.
Sebelumnya, Polrestabes Semarang mengungkap aksi tawuran yang marak dilakukan gengster remaja di Kota Semarang ternyata didanai oleh judi online. Termasuk pengerahan anak SMK di aksi demo mahasiswa beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Terbukti Danai Aksi Gangster di Semarang, Polisi Buru Bandar Judi Online
Polisi menduga aksi itu untuk merusak kondusifitas di Kota Semarang selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Dari penyelidikan polisi ada 4 gangster yang mendapat aliran dana Rp 5 hingga 8 juta rupiah perbulan dari judi online. Yakni gengster Allstar, Young_street_404, Teamdadakan, dan Teammasok.
Uang itu digunakan untuk rekreasi, menyewa vila, pengobatan korban tawuran membeli minumas keras, hingga membeli atribut tawuran.