Aptrindo Jateng Gelar Raker di Semarang, Kritisi Sertifikasi Halal yang Tidak Tepat

photo author
- Kamis, 7 November 2024 | 15:58 WIB
Pembukaan Rapat Kerja Aptrindo Jateng. Aptrindo kritisi sertifikasi halal yang tidak tepat. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Pembukaan Rapat Kerja Aptrindo Jateng. Aptrindo kritisi sertifikasi halal yang tidak tepat. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Jateng menggelar Rapat Kerja Tahunan di Semarang, Kamis 7 November 2024.

Dalam rapat kerja tahunan Aptrindo Jateng ini diselenggarakan untuk melaksanakan amanat AD/ART dan diikuti oleh anggota per daerah.

Bambang Widjanarko, Ketua Aptrindo Jateng mengatakan saat ini di organisasinya ada 200 pengusaha truk yang terdaftar dan jumlah armada yang dimiliki ada 5 ribuan di seluruh Jateng dan DIY.

Untuk rapat kerja ini pihaknya akan membahas sertifikasi halal untum logistik dan kesulitan dalam memiliki barcode MyPertamina.

Baca Juga: Agen Andalan PSIS Semarang Beberkan Pemain Asing Baru di Putaran Kedua, Ini Bocorannya

"Kalau sertifikasi halal sudah dibahas di rakernas lalu. Di sini kami ingin menyatakan tegal lurus keputusan oleh Pemerintah agar ditinjau kembali," ungkapnya.

Sementara dari Ketua Umum Aptrindo Pusat, Gemilang Tarigan menyampaikan mengenai sertifikasi halal itu memang merupakan suatu kewajiban yang undang-undang nomor 36 dan Peraturan Presiden.

Namun menurutnya ada kesalahan penerapan di lapangan dan disalahartikan oleh pengusaha dan Pemerintah atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

"Kalau menurut kami setelah dipelajari UU maupun PPnya, yang dimaksud sertifikasi halal ditunjukan kepada barangnya itu sendiri. Berarti kan produsen makanan maupun obat-obatan. Dan mereka wajib mendistibusikannya secara halal," ungkapnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 39: Majas Sindiran - Buku Kurikulum Merdeka

Kemudian Tarigan menambahkan yang menjadi salaah kaprah adalah para pengusaha truk ini juga diwajibkan untuk membuat sertifikasi halal.

Untuk itu pada rapat kerja nasional lalu, pihaknya sudah mengirim surat ke Presiden maupun Pemerintah bahwa keputisan tersebut harus ditinjau kembali.

"Kemarin kami sudah rakernas dan kami kirimkan surat ke presiden semua dan pemerintah bahwa bukan kewajiban kaami untuk sertifikat halal. Tapi produsen lah yang harus mengamankan untuk mendsitribusikan dan memilih kendaraan, supaya tidak terjadi kotaminasi produk halal," ungkapnya.

Sementara dari Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan menyebut, Aptrindo sangat berperan dalam mewujudkan lalu lintas yang tertib dan lancar. Di tahun 2024, dari 37 ribu kecelakaan yang terjadi, 4,5 ribu di antaranya melibatkan truk.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X