Dinilai Kurang Perhatian, Pelaku Seni Terpaksa Swadaya Hidupkan Kesenian di Kendal

photo author
- Senin, 11 November 2024 | 17:03 WIB
Sarasehan budaya di gedung PGRI Kendal.  (dokumen)
Sarasehan budaya di gedung PGRI Kendal. (dokumen)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Pemerintah Kabupaten Kendal dinilai kurang maksimal memberikan perhatian kepada pelaku kesenian di Kendal. Bahkan pemerintah selama ini hanya dilirik sebelah mata serta tidak ada fasilitasi.

Yang lebih memprihatinkan,para pelaku seni terpaksa swadaya untuk bisa menghidupkan kesenian Kendal.

"Perhatian pemerintah itu tidak maksimal kepada pelaku seni. Bahkan, kemarin kami buat event lomba pedalangan pakai dana swadaya, bukan dari pemerintah," kata  Ketua Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Kendal, Bambang Dwiyono usai sarasehan budaya di gedung PGRI Kendal.

Dikatakan,  seniman dan budayawan Kendal ingin mendapat ruang untuk berekspresi karena  selama ini kurang adanya keterbukaan pemda terhadap fasilitasi pelaku seni.

Baca Juga: Bakat Siswi SD Kabupaten Batang Bersinar di MAPSI Jateng 2024

"Sekarang ruangnya berkurang, ditambah lagi dukungan pemerintah saat ini terbatas," jelasnya.

Sementara Basuki Teguh Yuwono, budayawan mengatakan, perlu formula strategis antara pelaku seni dengan pemda. Sehingga seni dan budaya bisa berkembang lebih baik. Terlebih, Kendal memiliki karakteristik budaya yang khas.

"Kendal itu kabupaten yang sangat kaya soal seni dan budaya namun  tidak semuanya dijamah pemerintah daerah. Makanya perlu pola kerja sama untuk mensinergikan pelaku seni dengan pemda lewat program," tegasnya.

Basuki berharap, ada satu upaya dari pemerintah daerah agar kebudayaan tidak dipandang suatu pemborosan.

"Saya melihat belum ada kerja sama yang baik antara dua pihak ini. Sehingga ruang ekspresi seni dan budaya di Kendal belum maksimal," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X