AYOSEMARANG.COM -- Upah minimum kabupaten kota (UMK) di Jawa barat tahun 2025 dipastikan akan bertambah.
Dengan adanya penambahan tersebut terdapat daerah-daerah yang memiliki upah tertinggi.
Setidaknya ada lima kabupaten dan kota dengan jumlah cukup banyak, tiga daerah besarannya sudah menembus Rp 5 juta, sedang dua daerah di atas Rp 4 juta.
Baca Juga: Penetapan UMP UMK 2025 Ditunda! Ini Kepastian Waktu Pengumumannya dari Pemerintah
Sayang pemerintah masih menunda penetapan UMK tahun depan, termasuk juga UMK Jabar 2025.
Penundaan tersebu terjadi karena adanya perubahan regulasi terkait perhitungan upah setelah beberapa pasal UU Cipta Kerja disahkan Mahkamah Konstistusi (MK).
Nantinya, kenaikan upah buruh yang baru di Jabar akan belaku mulai 1 Januari 2025.
Namun berapa persentase kenaikannya masih belum diketahui sampai saat ini.
Baca Juga: Bocoran UMK Jatim 2025, UMK Sidoarjo, Pasuruan, dan Mojokerto Bisa Tembus Rp 5 Juta!
Diketahui, upah minimum provinsi (UMP) berhasil naik sebesar 3,57 menjadi Rp2.057.496. Angka tersebut bisa menjadi acuan untuk kenaikan tahun depan.
Berkaca pada tahun 2024, terdapat lima daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Barat.
Dimana Kota Bekasi masih menjadi yang teratas, sedangkan Kota Bogor berada diposisi paling bawah dalam urutan lima besar. Berikut daftar lengkapnya:
1. UMK Kota Bekasi 2024: Rp5.343.430
2. UMK Kabupaten Karawang 2024: Rp5.257.834