KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Program Mabes Polri untuk menguatkan swasembada pangan melalui pemanfaatan lahan pekarangan, satu polisi di Kendal akan kelola pekarangan bergizi.
Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan menjelaskan, program ini melibatkan 286 desa di wilayah hukum Polres Kendal dengan total luas pekarangan bergizi mencapai 57,2 hektar.
“Setiap pekarangan bergizi rata-rata memiliki luas 200 meter persegi yang dikelola oleh satu anggota Polri di masing-masing desa. Hal ini sebagai langkah nyata mendukung ketahanan pangan lokal,” ungkap AKBP Feria Kurniawan saat meluncurkan Gugus Tugas Polri di Desa Pesawahan, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal.
Dukungan lintas sektor ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk bersama-sama menghadapi tantangan ketahanan pangan di masa mendatang.
Program ini mengedepankan konsep Pekarangan Bergizi 1 Desa 1 Anggota Polri, di mana setiap anggota Polri berperan aktif sebagai penggerak di desa masing-masing. Dengan pemanfaatan lahan seluas 57,2 hektar, Polres Kendal berharap program ini tidak hanya mampu meningkatkan produksi pangan lokal tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat desa.
Selain itu, penanaman bibit secara simbolis dilakukan oleh jajaran Polres Kendal, diikuti oleh kegiatan serupa di setiap Polsek di wilayahnya. Penanaman ini menjadi simbol dimulainya komitmen bersama untuk mendukung ketahanan pangan berbasis komunitas.
Kapolres menegaskan bahwa inisiatif ini tidak berhenti pada seremonial peluncuran saja. “Kami akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program ini. Dengan kolaborasi semua pihak, kami yakin ketahanan pangan lokal dapat tercapai,” tegas AKBP Feria Kurniawan.
Dengan adanya Gugus Tugas Polri untuk Ketahanan Pangan, diharapkan setiap desa di Kabupaten Kendal mampu mengembangkan potensi pertanian yang ada secara maksimal, sehingga dapat menjadi penopang ketahanan pangan nasional.