Tanggul Laut Belum Selesaikan Soal Rob di Pesisir Kendal

photo author
- Jumat, 22 November 2024 | 15:17 WIB
Kondisi pemukiman warga di Kelurahan Bandengan Kota Kendal yang tergenang banjir rob.  (edi prayitno/kontributor Kendal)
Kondisi pemukiman warga di Kelurahan Bandengan Kota Kendal yang tergenang banjir rob. (edi prayitno/kontributor Kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Meski sudah dibangun tanggul laut dan peninggian jalan, ratusan rumah di Kelurahan Bandengan dan Karangsari di Kecamatan Kota Kendal  masih terdampak banjir rob setiap musim pasang air laut tiba.

Kondisi ini disebabkan beberapa rumah belum dilakukan peninggian oleh pemiliknya, meski demikian pemerintah Kabupaten Kendal telah melakukan sejumlah upaya untuk mengatasi permasalahan ini namun belum menyelesaikan banjir rob di wilayah ini.

Pemkab Kendal telah membangun tanggul laut dan melakukan peninggian jalan di wilayah terdampak. Selain itu,  puluhan rumah sudah direnovasi secara total agar tidak terendam air rob.

Namun masih terdapat sejumlah titik yang membutuhkan penanganan lanjutan. Mustakim,  salah satu warga Kelurahan Bandengan mengungkapkan bahwa tingginya jalan di beberapa titik belum merata,  sehingga air rob masih sering menggenangi jalan.

Baca Juga: Banjir Rob Kembali Genangi Pesisir Kendal, ini Wilayah Terparah

“Ketinggian jalan masih belum rata sehingga air pasang masih menggenangi jalan,” ungkapnya Jumat 22 November 2024.

Hal senada disampaikan Sri Supriati, dirinya menilai penanganan banjir rob di Kendal belum maksimal.

“Penanganannya masih belum maksimal buktinya meski sudah dilakukan peninggian jalan dan adanya tanggul laut, air pasang masih menggenangi rumah warga disejumlah titik,”katanya.

Selain kelurahan Bandengan dan Karangsari,  wilayah lain yang juga terdampak air rob adalah Desa Kartikajaya Kecamatan Patebon dan pantai Ngebum Desa Mororejo Kaliwungu.

Warga berharap semua wilayah terdampak mendapatkan perhatian yang sama untuk memastikan penanganan banjir rob dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X