Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, Pemkab Batang Luncurkan Aplikasi JEMPOL-TJSP

photo author
- Kamis, 28 November 2024 | 15:56 WIB
Pj Sekda Batang foto bersama dengan perwakilan perusahaan pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) TJSP yang digelar di Aula Kantor Bupati Batang, Kamis 28 November 2024. (Muslihun)
Pj Sekda Batang foto bersama dengan perwakilan perusahaan pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) TJSP yang digelar di Aula Kantor Bupati Batang, Kamis 28 November 2024. (Muslihun)

BATANG, AYOSEMARANG.COM - Kabupaten Batang kini semakin berkomitmen dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui peluncuran aplikasi JEMPOL-TJSP (Jejaringan Monitoring Pelaporan Online TJSP). Aplikasi digital ini diresmikan oleh Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) TJSP yang digelar di Aula Kantor Bupati Batang, Kamis 28 November 2024.

Lani menekankan bahwa Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah bagian integral dari strategi bisnis yang memiliki dampak luas bagi masyarakat dan lingkungan.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, TJSP adalah bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Melalui forum ini, kami berharap dapat mengoptimalkan peran pihak swasta untuk membantu pembangunan daerah," ujar Lani.

Lani berharap aplikasi JEMPOL-TJSP dapat menjadi tonggak baru dalam sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan di Kabupaten Batang.

Baca Juga: Prospek Kerja Lulusan Jurusan Kuliah Ilmu Filsafat, dari Akademisi hingga Industri Kreatif

"Ini adalah langkah nyata untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkontribusi melalui TJSP yang transparan dan akuntabel," pungkasnya.

Peluncuran aplikasi ini menandai era baru dalam pengelolaan CSR di Kabupaten Batang, membuka peluang lebih besar untuk kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keharmonisan dengan lingkungan. JEMPOL-TJSP bukan sekadar alat, tetapi representasi komitmen bersama untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Aplikasi JEMPOL-TJSP dirancang untuk mempermudah monitoring dan pelaporan program CSR di Kabupaten Batang secara real-time. Dengan fitur ini, perusahaan dapat melaporkan program mereka secara transparan, sementara masyarakat dan pemerintah daerah dapat memantau implementasi program yang berdampak langsung pada kebutuhan lingkungan setempat.

"Aspek transparansi adalah kunci. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat mengetahui perusahaan mana saja yang sudah berkontribusi dan mana yang belum. Hal ini tidak hanya membangun kepercayaan, tetapi juga menciptakan budaya persaingan sehat di antara perusahaan dalam memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat," ungkap Asri Hermawan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Batang.

Baca Juga: 157 Jeep akan Jajal Medan Alas Roban di Event Off-Road yang Spektakuler

Asri juga menambahkan bahwa aplikasi ini hadir sebagai solusi atas tantangan komunikasi yang kerap dihadapi dalam pelaksanaan program CSR.

"Kami telah membuat Peraturan Bupati sebagai landasan hukum, merombak struktur SK Bupati, dan memindahkan kantor sekretariat TJSP dari perusahaan ke Pemerintah Kabupaten. Dengan begitu, kami dapat lebih efektif dalam mempublikasikan data kontribusi CSR perusahaan, termasuk jumlah dan bentuk kegiatannya," jelas Asri.

Melalui JEMPOL-TJSP, masyarakat kini memiliki akses untuk mengetahui program CSR yang sedang berjalan maupun yang belum terlaksana di wilayah mereka. Selain itu, perusahaan dapat memilih program yang paling relevan untuk didukung melalui menu yang telah disediakan pemerintah daerah.

"Dengan begini, proposal yang masuk pun lebih terarah dan sesuai kebutuhan, sehingga pelaksanaannya lebih berdampak signifikan," tambah Asri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X