Jadi Badan Publik Informatif, Pemkab Kendal dan RSUD Soewondo Raih KIP Jateng Award

photo author
- Selasa, 10 Desember 2024 | 15:19 WIB
Penerimaan KIP Jateng award oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto untuk predikat badan publick informative.  (Dokumen Kominfo Kendal   )
Penerimaan KIP Jateng award oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto untuk predikat badan publick informative. (Dokumen Kominfo Kendal  )

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Mendapatkan poin 96,32, Pemerintah Kabupaten Kendal mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Sementara RSUD dr Soewondo Kendal juga mendapatkan penghargaan serupa setelah meraih poin 91,58.

Pemerintah Kabupaten Kendal  dan RSUD dr Soewondo mendapatkan  predikat badan publik informatif untuk  kategori badan publik Pemkab dan kategori rumah sakit umum daerah.

Penyerahan penghargaan ini dilaksanakan dalam acara anugerah keterbukaan informasi publik Jawa Tengah tahun 2024 di Patra Semarang, Senin 09 desember 2024 malam.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Indra Ashoka Mahendrayana menyampaikan, kegiatan malam penganugerahan keterbukaan informasi publik award merupakan hasil dari kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik terhadap kepatuhan badan publik se-Jawa Tengah.

“Tahun 2024 ini menjadi lebih istimewa karena kami melakukan monev badan publik sebanyak 212 di lingkup Provinsi Jawa Tengah, seperti pemerintah daerah kabupaten atau kota, SKPD provinsi, rumah sakit kabupaten dan kota, rumah sakit provinsi, badam vertikal dan BUMD serta penyelenggara Pemilu,” terang Ketua KI Provinsi Jateng.

Baca Juga: Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Kendal Lolos Tahap Uji Publik 

Dalam malam penganugrahan Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menerima langsung penghargaan yang diberikan oleh KI Provinsi Jateng. Atas prestasi yang didapat pihaknya menegaskan jika pemerintahan yang terbuka adalah salah satu upaya untuk bisa menciptakan pemerintahan yang baik.

“Alhamdulillah hari ini kita mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah terkait dengan pemerintah yang Informatif, dan ini tahun kedua kita. Harapannya segala informasi yang ada di pemerintah Kabupaten Kendal bisa di akses dengan baik, mudah dan murah oleh seluruh masyarakat,” jelas bupati.

Adapun dari hasil yang diterima, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari menjelaskan pada tahun 2024 ini Pemkab Kendal untuk kedua kalinya pada dapat mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif.

Pada tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Kendal meraih kategori Informatif untuk kali pertama dengan poin 95,34 di tahun 2023 dan di tahun 2024 berhasil meningkatkan poin menjadi 96,32. Pj Sekda Kabupaten Kendal Agus Dwi Lestari menjelaskan bahwa, salah satu upaya Pemkab Kendal dalam peningkatan layanan yakni telah diselenggarakan pelatihan bahasa isyarat bagi seluruh OPD dan perwakilan desa.

“Pengelola layanan mampu berkomunikasi dengan baik dengan siapapun yang dilayani. Selain itu, inovasi layanan publik berbasis digital secara bertahap telah dilakukan pengintegrasian untuk memberi kemudahan masyarakat dalam mengaksesnya,” jelas Agus Dwi Lestari.

Sementara itu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr.H. Soewondo dr Saikhu menyampaikan, jika penghargaan sebagai RSUD informatif adalah pertama kali bagi RSUD Soewondo. Hal ini  menjadi wujud keseriusan rumah sakit dalam membenahi pelayanan kepada nasyarakat.

“Tentu ini menjadi komitmen kami dalam membenahi beberapa pelayanan kepada masyarakat dengan cara mengikuti beberapa poin penting dalam standar pelayanan publik sebagaimana standar yang telah ditetapkan oleh komisi informasi,” jelas dr Saekhu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X