Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 10% untuk Perjalanan Jakarta-Semarang PP

photo author
- Kamis, 19 Desember 2024 | 12:15 WIB

Lisye menambahkan, potongan tarif ini berlaku untuk pengguna jalan yang menggunakan kartu uang elektronik.

Untuk itu, Jasa Marga mengimbau pengguna jalan dapat memastikan kesiapannya sebelum melakukan perjalanan, di antaranya dengan memastikan kecukupan saldo kartu e-toll dan BBM serta memastikan kondisi kendaraan maupun pengendaranya dalam kondisi prima.

“Khusus untuk perjalanan di Jalan Tol Trans Jawa dengan sistem transaksi tertutup (tarif sesuai jarak), hanya bisa menggunakan kartu e-toll yang sama saat tap in dan tap out sehingga saat saldo kurang tidak bisa meminjam kartu e-toll pengguna jalan lainnya. Untuk itu sekali lagi, pastikan kecukupan saldo kartu e-toll untuk menghindari antrean di gerbang tol,” tutupnya.

Hindari perjalanan di waktu yang diprediksi menjadi waktu puncak yang terbagi dalam 2 hari, yaitu arus mudik pada Sabtu, 21 Desember 2024 untuk periode Natal dan Sabtu, 28 Desember 2024 untuk periode Tahun Baru.

Sedangkan puncak arus balik yaitu pada Minggu, 29 Desember 2024 untuk periode Natal dan Rabu, 1 Januari 2025 untuk periode Tahun Baru yang bertujuan untuk menghindari penumpukan kendaraan.

Patuhi rambu dan arahan petugas di lapangan serta selalu disiplin dalam ketentuan berkendara di jalan tol. Gunakan waktu dengan bijak dengan memanfaatkan waktu yang cukup untuk beristirahat di rest area.

Pantau kondisi lalu lintas melalui CCTV real time di jalan tol melalui aplikasi Travoy. Informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas juga bisa didapatkan melalui One Call Center Jasa Marga di nomor 14080, Twitter @PTJASAMARGA, aplikasi Travoy dan media sosial resmi Jasa Marga. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andres Fatubun

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X