Dihantam Ombak Besar Dua Perahu Bocor, Nelayan Asal Tawang ini Selamat

photo author
- Jumat, 20 Desember 2024 | 17:47 WIB
perahu nelayan tawang gempolsewu yang alami kebocoran di muara sungai kutho (dokumen)
perahu nelayan tawang gempolsewu yang alami kebocoran di muara sungai kutho (dokumen)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Dua perahu nelayan milik Khusairi, warga Dusun Tawang Tengah, Desa Gempolsewu, dan Repani, warga Dusun Tegal Kapang, Desa Gempolsewu, Rowosari  mengalami kebocoran saat hendak pulang dari melaut.

Perahu tersebut dihantam ombak besar dan tersangkut puing perahu yang tenggelam di muara Sungai Kutho Kamis 19 Desember 2024 petang.

Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kendal, Triono menuturkan, kedua nelayan melaut sendiri-sendiri dengan perahu masing-masing. Sekitar pukul 11.30 WIB, saat berada di muara Sungai Kuto, perahu mereka diduga menghantam sisa-sisa kapal yang karam sebelumnya.

Akibatnya, badan perahu mengalami kebocoran, ditambah kondisi ombak yang besar, kedua nelayan kesulitan untuk melanjutkan perjalanan menuju Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Gempolsewu.

Baca Juga: Dihantam Ombak Perahu Nelayan ini Karam di Muara Sungai Kutho Rowosari

Beruntung, nelayan lainnya yang berada di sekitar lokasi segera bergotong royong membantu mengevakuasi kedua perahu tersebut. “Semua korban berhasil diselamatkan,” ujar Triono.

Triono, berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk mencegah kejadian serupa. Triono menyebutkan perlunya pengerukan dan pemeliharaan di muara sungai, terutama di wilayah Kabupaten Kendal.

Selain itu, ia juga mengusulkan pengadaan armada khusus untuk mengevakuasi perahu nelayan yang mengalami kecelakaan atau terdampar. “Kita semua berharap keselamatan nelayan menjadi prioritas,” tutup Triono. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X