KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Sepanjang jalan masuk Pelabuhan Kendal disisi kiri dan kanan jalan banyak terlihat limbah dari pabrik Batching Plant. Tumpukan limbah beton cair ini mulai mengeras dan sengaja dibuang dipinggir jalan pelabuhan Kendal.
Kondisi ini mulai dikeluhkan warga, pasalnya selain menutup akses jalan warga juga berbahaya karena keras.
Sejauh ini belum ada tindakan dari pemkab Kendal untuk menegur pabrik-pabrik Batching Plant tersebut. Padahal, seharusnya pabrik tersebut membuat bak penampungan untuk membuang sisa beton cair yang tidak terpakai.
Muhammad Herianto warga Kaliwungu meminta pemerintah Kendal menegur dan melakukan pengawasan kepada pabrik-pabrik tersebut. Supaya tidak terjadi pembuangan limbah di sembarang tempat yang dapat merugikan warga.
“Selain itu memastikan, pabrik-pabrik tersebut memiliki bak penampungan limbah. Karena itu syarat pendirian pabrik, harus ada tempat pengolahan dan pembungan limbah,” katanya, Jumat 27 desember 2024.
;imbanghBaca Juga: TMMD Sengkuyung IV di Kartika Jaya Bangun Jalan Beton Sepanjang 700 Meter
Sementara salah satu pabrik Batcing Plant, PT Tugu Beton di Jalan Pelabuhan mengaku sangat dirugikan. Pengawas dan Marketing PT Tugu Beton, Junaidi mengaku jika selama ini produksi pabriknya sudah dibuang bak penampungan limbah yang ada di dalam pabrik.
“Tidak ada limbah kami yang keluar, kecuali atas permintaan pemilik lahan. Tapi justru kami yang dilaporkan, seharusnya Satpol PP mengecek pabrik-pabrik yang ada, jadi tidak merugikan,” terangnya.
Pihaknya selama ini sudah berupaya menjaga lingkungan. Termasuk membersihkan limbah beton cair yang tercecer di sekitar pabrik.
Pabrik Batching Plant di Jalan Pelabuhan ada lebih dari tiga pabrik, sehingga pihaknya meminta ada pengawasan dari Pemkab Kendal agar diawasi secara ketat.
Dihubungi terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Aris Irwanto mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Ia akan segera turun untuk ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Ada memang beberapa pemilik lahan mempersilahkan pembuangan sisa beton cair ke tanah mereka. Alasannya akan dibangun pabrik. Kalau kasusistik seperti itu kami tidak bisa melarang,” tandasnya.