Datangi Lokasi Galian C di Winong, Warga Minta Jalan Penghubung antar Dukuh Diperbaiki

photo author
- Senin, 30 Desember 2024 | 16:43 WIB
 Aksi puluhan warga Winong meminta perbaikan fasilitas umum yang rusak akibat aktivitas penambangan galian C, Senin 30 desember 2024.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Aksi puluhan warga Winong meminta perbaikan fasilitas umum yang rusak akibat aktivitas penambangan galian C, Senin 30 desember 2024. (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Puluhan warga Desa Winong Kecamatan Ngampel dan sejumlah mahasiswa yang mengawal warga melakukan aksi dilokasi penambangan galian C Senin 30 Desember 2024. 

Membawa spanduk dan melakukan orasi, warga ini meminta perbaikan fasilitas umum yang rusak akibat aktivitas penambangan galian C di Desa Winong. Warga menilai akses jalan menjadi rusak, bahkan jalan satu-satunya yang dijadikan penghubung antar dukuh terputus dan tidak bisa dilalui. 

Warga mendatangi lokasi penambangan  sebagai bentuk keluhan dan protes atas tercaploknya fasilitas umum jalan yang menghubungkan Dukuh Duren ke pusat Desa Winong. 

Kondisi jalan penghubung antar dukuh ini rusak parah bahkan terputus karena tanah tersebut ikut dikeruk dan ditambang serta diambil material pasir dan padasnya. Akibatnya  jalan penghubung antar pedukuhan tersebut sekarang tidak bisa dilalui sama sekali oleh warga. Warga terpaksa harus memutar mencari jalan lain yang kondisinya juga tidak cukup baik. 

Warga tidak mempermasalahkan aktivitas penambangan galian C di wilayahnya, namun setidaknya memperhatikan kepentingan warga khususnya akses jalan yang menghubungkan antar dukuh di Desa Winong. 

Baca Juga: Tumpahan Tanah dari Aktivitas Galian C di Winong Dikeluhkan Warga

“Awalnya ada jalan penghubung antar dukuh Duren ke Winong, namun aktivitas penambangan menjadikan akses jalan tersebut jadi rusak bahkan terputus,” ungkap Azis warga setempat. 

Warga meminta ada perbaikan akses jalan sehingga warga tidak kesulitan beraktivitas. Sementara itu kordinator aksi, Ridwan Katamso meminta ada normalisasi akses jalan yang menghubungkan antar dusun di Desa Winong Kecamatan Ngampel. 

“Warga menuntut Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah meninjau ulang keabsahan dan kelengkapan izin perusahaan tambang disini. Karena sudah melakukan penggalian tanah fasilitas umum jalan penghubung antar dukuh di Desa Winong,” terangnya. 

Selain itu ada beberapa jalan yang digunakan sbagai fasilitas umum sebagai jalan penghubung antar dukuh bisa diterbitkan izin penambangan. Hal ini sangat merugikan, karena mengganggu aktivitas warga dengan matinya akses jalan tersebut. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X