Cegah Penyebaran PMK, Dipertan Kendal Rutin Lakukan Pemantauan Hewan Ternak

photo author
- Selasa, 7 Januari 2025 | 16:37 WIB
Kepala Dispertan Kendal, Pandu Rapriat Rogojati.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Kepala Dispertan Kendal, Pandu Rapriat Rogojati. (edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM – Meski belum ada temuan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Kendal, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal akan selalu melakukan pemantauan kepada hewan ternak khususnya sapi.

Kepala Dispertan Kendal, Pandu Rapriat Rogojati ditemui, Selasa 7 Januari 2025 mengungkapkan langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya menekan penyebaran PMK di Kabupaten Kendal. 

"Jadi salah satu upaya kita menekan penyebarannya itu dari melakukan vaksin," ujar Pandu. 

Selain itu, upaya edukasi dan checking secara rutin kepada hewan ternak sapi yang dimiliki pedagang maupun peternak untuk mencegah penyebaran PMK ini. 

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan beberapa dinas terkait yang berhubungan langsung dengan pemasaran hewan ternak. 

Baca Juga: 3.244 Hewan Kurban di Kendal Bebas PMK tapi Ditemukan 90 Kasus Cacing Hati

"Kedepan akan kita koordinasikan dengan dinas terkait, seperti dishub dan juga dinas perdagangan terkait dengan pasar ternak," tambahnya. 

Dirinya mengimbau, kepada para peternak maupun penjual sapi untuk tidak mendatangkan sapi dari luar daerah, jika tidak ada jaminan sehat. 

"Jika mendatangkan sapi dari luar akan kita isolasi dulu, untuk dilakukan pengamatan ada gejala PMK atau tidak hingga nanti dinyatakan sembuh," imbaunya. 

Ditambahkan, untuk pemberian vaksin bagi sapi milik peternak maupun pedagang itu gratis tidak dipungut biaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X