Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Patebon Tanam Singkong dan Jagung

photo author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 18:26 WIB
 Anggota Polsek Patebon saat kerja bakti merawat tanaman jagung dan singkong.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Anggota Polsek Patebon saat kerja bakti merawat tanaman jagung dan singkong. (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL ,AYOSEMARANG.COM - - Polsek Patebon ikut  mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Lahan kecil di sebelah Polsek Patebon dimanfaatkan untuk tanama pangan. 

Kapolsek Patebon, AKP Rozikin mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi delapan program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran yang dikenal dengan Asta Cita. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan melalui optimalisasi lahan dan partisipasi masyarakat, termasuk instansi pemerintah. 

Kegiatan meliputi pemupukan tanaman jagung serta penanaman pohon singkong dan sayuran kangkung.  Kapolsek Patebon menjelaskan bahwa pemilihan jenis tanaman tersebut didasarkan pada manfaatnya yang besar untuk kebutuhan pangan lokal serta kemudahan dalam pengelolaannya. 

Baca Juga: Desa Energi Berdikari Mernek Jernek: Inovatif Pendukung Ketahanan Energi, Ketahanan Pangan, dan Ekonomi Wisata

"Kami berkomitmen untuk turut serta dalam mendukung program ketahanan pangan Presiden RI melalui langkah-langkah konkret seperti ini. Selain menjadi bagian dari tugas Polri dalam menjaga stabilitas, kegiatan ini juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar," ujar AKP Rozikin. 

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Patebon menunjukkan antusiasme yang tinggi, bahu-membahu dalam kegiatan pemupukan dan penanaman. Diharapkan, kebun ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang ada guna mendukung program pemerintah di sektor pangan. 

Kegiatan kerja bakti tersebut berjalan kondusif dan terkendali. Dokumentasi pelaksanaan kegiatan juga telah dilampirkan dalam laporan resmi yang diteruskan kepada Kapolres Kendal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X