Waspadai Puncak DBD,  Bulan Januari 2025 Sudah 2 Orang Meninggal

photo author
- Senin, 20 Januari 2025 | 16:21 WIB
Ruang perawatan di RSUD Soewondo Kendal dipenuhi penderita DBD. (edi prayitno/kontributor kendal)
Ruang perawatan di RSUD Soewondo Kendal dipenuhi penderita DBD. (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - -  Kasus demam berdarah di Kabupaten Kendal selama bulan Januari 2025 sudah ada 28 kasus dan 2 diantaranya meninggal dunia. Angka ini dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2024 mengalami penurunan,  namun warga diminta waspada karena masih dalam pemantauan.

Angka ini dicatat Dinas Kesehatan Kendal  sampai dengan tanggal 17 Januari 2025.  Menurut data dari DKK, masih awal bulan angkanya masih sedikit karena tiap hari angka kasus DBD masih berubah ubah.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Kendal,  Agustinus Bambang Setyawan mengatakan awal bulan Januari dan Februari biasanya merupakan puncak DBD.

“Dua korban DBD yang meninggal dunia adalah warga desa Tejorejo kecamatan Ringinarum dan warga desa Pandes kecamatan Cepiring,”katanya.

Baca Juga: Soal DBD di Kendal, Dinkes Perlu Evaluasi dan Masyarakat Perlu Diedukasi

Selama ini upaya yang dilakukan oleh Dinkes dengan menggalakkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk.
“Bahkan belum lama ini gerakan PSN dilakukan di wilayah Boja yang dimana tahun lalu termasuk kasus DBD tertinggi,” imbuhnya.

Dinkes Kendal sudah melakukan  gerakan juru pemantau jentik atau jumantik dan  memberikan bubuk abate ke rumah rumah.

Untuk di lingkup pendidikan juga ada gerakan siswa mencari jentik nyamuk atau simantik, sehingga dengan gerakan tersebut penyebaran nyamuk aedes aegypti bisa berkurang.

Sementara pasien anak yang masih dirawat di rumah sakit umum daerah Soewondo Kendal ada sekitar 10 anak sisanya di rawat di berbagai rumah sakit di Kendal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X