Mbak Ita Mangkir Pemanggilan KPK, Absen juga di Agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang

photo author
- Senin, 20 Januari 2025 | 16:17 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu tidak hadir juga dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu tidak hadir juga dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti sudah tak menampakan dirinya di lingkungan Pemkot Semarang terutama dalam Rapat Paripurna DPRD kota, Senin 20 Januari 2024.

Absennya Wali Kota Semarang yang akrab disapa Mbak Ita dalam rapat paripurna tersebut jadi perhatian karena di waktu yang sama dia juga sedang mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam rapat paripurna ini, Mbak Ita diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, M Khadik.

Saat ditanya mengenai keberadaan Mbak Ita, Khadik mengatakan menyampaikan permintaan maaf dan sementara mengambil alih dalam rapat Paripurna DPRD, yang membahas empat Raperda tersebut.

Baca Juga: Jokowi Kunjungan Dadakan ke Kota Semarang, Hanya Tersenyum saat Ditanya Soal Mbak Ita

Khadik mengakui diminta untuk menggantikan atau disposisi dan tidak tahu pasti alasannya dan hanya diminta untuk mewakili rapat Paripurna.

"Saya dispo sama beliau untuk mewakili beliau. Jadi beliau kalau mau tahu alasannya ya tanya langsung ke beliau," ungkapnya.

Kemudian Khadik mengaku tidak tahu mengenai keberadaan Mbak Ita. Dia pun tidak mau menanggapi mengenai kasus dugaan korupsinya.

"Ada kegiatan lain. Nah, tanya langsung. Enggak. Ini hanya saya ditugasi untuk mewakili rapat paripurna ini. Tanya langsung pada beliau dong. Ya, itu kan bukan ranah saya untuk menanggapi itu. Itu ranah dari KPK," imbuhnya.

Baca Juga: Wali Kota Semarang Dicekal KPK ke Luar Negeri, Kembali Mangkir Pemerikaan Korupsi

Terakhir, Khadik menegaskan kasus korupsi yang menyeret Walikota Semarang tidak mengganggu aktivitas pemerintah, terutama untuk pelayanan umum.

Kemudian untuk saat ini Mbak Ita sampai masih memimpin Kota Semarang.

"Kalau jalannya pemerintahan tetap apa yang jadi tugas pemerintah terutama pada pelayanan umum tetap berjalan sebagaimana biasanya. Tidak terganggu. Enggak, ini saya diberikan disposisi untuk mewakili rapat paripurna dan beliau masih memimpin kota semarang," ucapnya.

Absennya Mbak Ita ini sekaligus jadi pertanyaan sebab gugatan praperadilan dugaan tindak pidana korupsi oleh Ita ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 14 Januari 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X