Mbak Ita Mangkir Pemanggilan KPK, Absen juga di Agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang

photo author
- Senin, 20 Januari 2025 | 16:17 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu tidak hadir juga dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu tidak hadir juga dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang. (Ayosemarang.com/ Audrian Firhannusa)

Baca Juga: 9 Prospek Kerja Lulusan Rekayasa Pertanian, Wajib Baca sebelum Pilih Jurusan Kuliah Ini

Termasuk setelah dua orang yang diduga terlibat korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang telah ditahan oleh KPK pada Jumat 17 Januari 2025 malam.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wali Kota Semarang dan Suaminya Alwin Basri dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, pemerasan insentif pajak, serta penerimaan gratifikasi selama tahun 2023–2024.

Selain Ita dan suaminya, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni dua pengusaha, Martono dan Rachmat, telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X