Penanganan Banjir Butuh Kordinasi Lintas Sektoral agar Korban Tertangani

photo author
- Kamis, 23 Januari 2025 | 18:57 WIB
 Kapolres Kendal menyerahkan bantuan korban banjir di Posko Pengungsian Dishub Kendal.  (edi prayitno/kontributor kendal)
Kapolres Kendal menyerahkan bantuan korban banjir di Posko Pengungsian Dishub Kendal. (edi prayitno/kontributor kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Penanganan banjir di Kendal perlu kordinasi lintas  sektoral agar berjalan dengan lancar dan warga terdampak tertangani dengan baik.

Komandan Kodim 0715 Letkol Inf Ely Purwadi menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menangani bencana alam.

“Kami akan terus mendukung upaya penanganan bencana, termasuk mendampingi warga hingga situasi kembali normal,” katanya.

Dandim Kendal bersama Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan dan Pejabat Utama (PJU) Polres Kendal mengunjungi korban bencana banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Bodri di Desa Lanji, Kecamatan Patebon.

Kunjungan Kamis, 23 Januari 2025 juga menyerahkan bantuan sosial kepada korban sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap korban banjir.

Baca Juga: Unit Anjing Pelacak K9 Polda Jateng Ikut Cari Korban Longsor Petungkriyono Pekalongan, Temukan Jenazah Bayi

Bantuan yang diberikan meliputi mie cup sebanyak 50 dus, mie instan sebanyak 50 dus, pembalut sebanyak 5 dus, popok bayi sebanyak 8 dus, susu kotak sebanyak 50 dus, dan air mineral sebanyak 20 dus.

Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan wujud sinergi antara Polres Kendal, Kodim 0715, dan pemerintah daerah dalam memberikan perhatian terhadap masyarakat yang sedang mengalami kesulitan.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena dampak banjir,” ujar Kapolres saat memberikan bantuan di posko pengungsian Dishub Kendal.

Kegiatan ini sekaligus menunjukkan kepedulian aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam merespons situasi darurat akibat bencana alam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X