Porak Poranda, Layanan Puskesmas Patebon 2 Dihentikan Sementara

photo author
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 21:37 WIB
Kondisi didalam Puskesmas Patebon 2 yang diterjang banjir besar.  (edi prayitno/kontributor Kendal)
Kondisi didalam Puskesmas Patebon 2 yang diterjang banjir besar. (edi prayitno/kontributor Kendal)

KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Karena kondisi Puskesmas Patebon 2 yang hampr 100 persen rusak akibat terendam banjir hingga ketinggian 2 meter, layanan kesehatan untuk masyarakat tidak bisa dilakukan.

Seluruh peralatan terendam banjir dan dipenuhi dengan lumpur,  sehingga tidak dapat digunakan. Untuk mempercepat pembersihan di pusat layanan kesehatan masyarakat ini, sejumlah relawan dan petugas Puskesmas Patebon 2 melaksanakan bersih-bersih.

Dibantu tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal,  peralatan medis yang ada di dalam puskesmas dikeluarakan . Sejumlah berkas nampak basah terendam banjir da nada yang hanyut terbawa derasnya banjir.

Kepala Dinkes Kendal, dr Abidin mengatakan masyarakat yang memerlukan layanan kesehatan diimbau untuk sementara waktu mengunjungi Puskesmas Patebon q atau memanfaatkan posko kesehatan yang telah didirikan di beberapa desa.

Baca Juga: Kolaborasi Pemprov Jateng, Kemenko Pangan, dan Bapanas Salurkan Bahan Pangan untuk Korban Banjir Pekalongan

“Untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan,  kami telah membuka posko kesehatan di Desa Donosari, Desa Lanjim Desa Purwosari dan Desa Purwokerto,” katanya.

Abidin menambahkan , posko kesehatan tersebut akan melayani masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan maupun pengobatan.

Selain itu puskesmas Patebon q juga siap menampung pasien yang biasanya berobat di puskesmas Patebon 2.

Pemerintah kabupaten Kendal saat ini terus berupaya melakukan penanganan terhadap dampak banjir,  termasuk mendukung upaya pemulihan fasilitas kesehatan. Warga yang terdampak diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi banjir susulan dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X