KENDAL, AYOSEMARANG.COM - - Dinilai lamban dalam menuntaskan kasus penganiayaan dan tidak umumkan DPO, ratusan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kendal mendatangi Polsek Weleri Sabtu 25 Januari 2025.
Aksi ini untuk menuntut kejelasan terkait lambannya penanganan kasus yang menimpa salah satu anggotanya.
Menurut Kasmuri, warga PSHT kecewa dengan kinerja Polsek Weleri yang dinilai lamban dalam penanganan kasus penganiayaan tersebut.
“Kedatangan kami ke sini untuk menuntut pihak Polsek Weleri segera menyelesaikan kasus ini karena sudah dua minggu berjalan, namun baru satu orang yang berhasil ditangkap,” jelasnya.
Ia meminta pihak kepolisian bisa memberikan daftar nama pelaku yang masih buron sehingga tahu siapa saja pelakunya dan pihaknya siap membantu mengamankan mereka.
Mustofa SH dari Biro Hukum PSHT Kendal mendesak agar kasus ini segera dituntaskan. “Kami ingin kasus ini segera selesai, atau setidaknya kami diberikan daftar nama pelakunya agar kami bisa ikut membantu,” katanya.
Ketegangan sempat kembali memanas karena warga belum mendapatkan jawaban pasti mengenai kapan para pelaku akan ditangkap. Mereka juga menuntut jaminan bahwa kasus ini akan segera dituntaskan.
Beberapa warga bahkan menolak meninggalkan Polsek sebelum mendapatkan kejelasan.
Situasi akhirnya dapat dikendalikan setelah Budiyono, salah satu sesepuh Dewan Pertimbangan PSHT Cabang Kendal ikut meredam anggotanya.
“Sesuai instruksi dari Ketua Cabang, saya memohon kepada seluruh warga untuk meninggalkan Polsek dengan tertib. Malam ini, kita akan berkumpul di Padepokan PSHT Kendal untuk membahas langkah selanjutnya,” kata Budiyono.
PshtBaca Juga: Ambil Sabuk Kenaikan Tingkat, PSHT Ranting Patean dan Siboli Lari 10 Kilometer
Salah satu anggota Reskrim Polsek Weleri, Bripka Muhammad Supriyono, akhirnya menemui massa untuk meredakan ketegangan.
“Kami akan menindaklanjuti tuntutan saudara-saudara semua. Daftar DPO dari terduga pelaku akan kami berikan kepada perwakilan,” kata Supriyono.
Ia juga meminta warga membantu memberikan informasi terkait keberadaan para pelaku yang masih buron. “Namun, kami mohon agar tidak ada tindakan main hakim sendiri terhadap para terduga pelaku,” imbuhnya.