Perang Sarung, 8 Remaja Diciduk Polisi dan Kedapatan Bawa Senjata Tajam

photo author
- Senin, 3 Maret 2025 | 08:39 WIB
Polres Grobogan menangkap delapan remaja yang terlibat dalam perang sarung di Purwodadi. (humas.polri.go.id)
Polres Grobogan menangkap delapan remaja yang terlibat dalam perang sarung di Purwodadi. (humas.polri.go.id)

AYSEMARANG.COM -- Sat Reskrim Polres Grobogan mengamankan delapan remaja yang terlibat dalam aksi perang sarung di wilayah Purwodadi, Minggu 2 Maret 2025, dini hari.

Delapan remaja tersebut berinisial R, A, M, E, L, AA, AF, dan Y, seluruhnya merupakan warga Kabupaten Grobogan. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya masih berstatus pelajar SMA dan SMP atau sederajat.

“Kemudian satu orang lulusan SMA, satu orang lulusan SMP, dan satu orang lainnya telah dikeluarkan dari sekolah,” ujar Wakapolres Grobogan, Kompol Trisno Nugroho, dikutip Senin 3 Maret 2025.

Baca Juga: Diteriaki Kreak, Remaja di Semarang Babak Belur Dihajar Warga Ngaku Mau Nonton Tawuran

Wakapolres Grobogan menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku bermula dari laporan masyarakat.

“Saat kami melakukan patroli sahur, kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya perang sarung. Kemudian kami langsung menuju lokasi hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku,” kata Kompol Trisno.

Setelah diamankan, para pelaku dibawa ke Polres Grobogan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa sarung yang telah dimodifikasi dan beberapa unit sepeda motor. Selain itu, dua bilah senjata tajam ditemukan di tangan dua pelaku.

Kompol Trisno Nugroho menegaskan bahwa aksi perang sarung kini semakin mengarah pada tawuran yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Mami U Sebagai Tersangka Kasus Striptis di Semarang

“Ini berpotensi menimbulkan korban, apalagi bersenjata tajam. Oleh karena itu, kami akan menindak tegas para pelaku aksi perang sarung dan tawuran. Kami tidak akan membiarkan aksi-aksi yang merusak keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Polres Grobogan mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti perang sarung, balap liar, dan tawuran.

“Untuk mengantisipasi dan mencegah gangguan kamtibmas saat bulan Ramadhan, kami dari Polres Grobogan akan terus memantau dan melakukan patroli sahur setiap hari,” pungkas Kompol Trisno Nugroho.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X