KENDAL,AYOSEMARANG.COM - - Kebijakan tentang efisiensi dan pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah memicu kekhawatiran di kalangan pengusaha hotel dan restoran di Kabupaten Kendal.
Pengelola rumah makan, restoran dan hotel Tirta Arum Baru Kendal, Sri Sarwo Utomo menerangkan, pemangkasan anggaran oleh pemerintah akan sangat berdampak terhadap pendapatan hotel dan restoran.
Sebab untuk efisiensi anggaran ada larangan organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan kegiatan seperti rapat atau seminar di hotel, rumah makan dan restoran.
"Pemangkasan anggaran ini tentu berdampak pada penurunan pendapatan pada hotel dan restoran. Dan tentunya akan membuat kami kesulitan untuk mempertahankan kualitas pelayanan dan harga yang kompetitif," katanya.
Para pengusaha hotel dan restoran di Kendal berharap, pelarangan dan pembatasan anggaran ini tidak berlangsung lama.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Pemprov Jateng Capai Rp 3,4 Triliun, Tiga Infrastruktur Jadi Prioritas
“Jika berlangsung lama, akhirnya pengusaha akan berusaha mencari solusi dengan melakukan efisiensi biaya, termasuk di dalamnya sebagai langkah terakhir melakukan pengurangan tenaga kerja,” imbuh Utomo.
Sementara itu, kepala Bappeda Kabupaten Kendal, Abdul Wahab, menjelaskan ada beberapa kebijakan pemerintah pusat yang harus ditaati. Termasuk kegiatan belanja dan kegiatan rapat dan seminar. Sehingga kebijakan ini, mempengaruhi pendapatan pajak hotel dan rumah makan serta restoran .
Dari pajak hotel, rumah makan dan restoran, tahun ini pihaknya mentargetkan Rp 670 juta. Lantaran adanya efisiensi anggaran, untuk memenuhi target itu, pihaknya akan fokus pada inovasi - inovasi bidang lain.
“Ada sektor penerimaan pajak yang harus diintensifkan, dan kami akan melakukan hal itu. Sebab mau tidak mau kita harus sinergi dengan pemerintah pusat,” tegasnya.