KENDAL, AYOSEMARANG.COM – Seorang pria warga Kecamatan Limbangan Kendal tega mencabuli sepupunya sendiri. Parahnya korban yang berusia 38 tahun ini mengalami depresi dan gangguan jiwa.
Terbongkarnya kasus ini saat korban yang rutin menjalani pemeriksaan kejiwaan di psikiater dinyatakan hamil oleh dokter yang memeriksanya.
"Kehamilan NA sempat membuat kaget pihak keluarga. Keluarga juga sempat bertanya ke NA siapa ayah dari bayi yang dikandungnya," kata David Faisal, dari PBH Jakerham selaku kuasa hukum korban usai melaporkan kasus ini ke Mapolres Kendal, Senin 10 maret 2025.
Dari pengakuan korban, pelaku SM merupakan lelaki yang harus bertanggungjawab atas kehamilannya. "Korban saat ditanya oleh pihak keluarga bisa menceritakan secara runtut apa yang dialaminya. Meskipun korban ini mengalami gangguan jiwa," ungkapnya.
David juga menyampaikan bahwa korban adalah warga miskin dan tinggal di gubuk bersama ibunya yang sudah berusia lanjut. Korban selama ini rutin berobat ke psikiater dengan BPJS mandiri yang dibayar lewat uluran tangan para tetangga.
Dijelaskan David, pelaku SM dalam melakukan aksi tak senonohnya memanfaatkan sepinya rumah korban. Saat ibu korban sedang keluar rumah, pelaku kemudian mendatangi korban dan melancarkan aksi biadabnya.
Baca Juga: Dilaporkan ke Polda Jateng, Oknum Polisi Ditintelkam Diduga Bunuh Bayi Berusia 2 Bulan
Parahnya perbuatan pelaku dilakukan hingga korban hamil dan usia kandungan sudah menginjak enam bulan.
"Kasus ini sebenarnya sudah sempat dilaporkan ke RT, Kadus dan ke Pemdes. Namun, diminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Dan pelaku diminta untuk bertanggungjawab, tapi pelaku tidak menunjukkan iktikad baiknya," jelasnya.
Dia berharap, dengan dilaporkannya kasus ini ke Mapolres Kendal, korban mendapatkan keadilan atas kasus yang menimpanya, mengingat saat ini usia kandungan sudah enam bulan dan sebentar lagi akan melahirkan.
"Kami dari kuasa hukum juga berharap agar kasus ini tidak menjadikan korban tambah depresi," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Kendal Ipda Ajeng Ayu saat dihubungi membenarkan terkait aduan tersebut. "Iya benar. Siang tadi laporan di Unit 3," kata Ajeng.
Dia juga membeberkan bahwa untuk menindaklanjuti kasus tersebut pihaknya sudah membuat berita acara klarifikasi terhadap korban maupun pelapor.