Bersama Polsek Kaliwungu, Anggota DPRD Kendal ini Berbagi Takjil

photo author
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 15:29 WIB
M Nurul Mujib bersama Kapolsek Kaliwungu membagikan takjil di jalan raya Kaliwungu kepada pengguna jalan.  (edi prayitno/kontributor kendal)
M Nurul Mujib bersama Kapolsek Kaliwungu membagikan takjil di jalan raya Kaliwungu kepada pengguna jalan. (edi prayitno/kontributor kendal)

 

KENDAL,AYOSEMARANG.COM  - Anggota DPRD Kendal dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, M Nurul Mujib membagikan hidangan berbuka puasa di jalan raya Kaliwungu.

Wakil Ketua Komisi C ini menggandeng Polsek Kaliwungu untuk bersama membagikan takjil kepada pengguna jalan yang melintas di jalan raya Kaliwungu. Kapolsek Kaliwungu AKP Edi Sukamto Nyoto ikut membagikan takjil bersama anggota DPRD Kendal ini.

Ratusan paket takjil yang sudah disiapkan habis dalam waktu kurang dari 15 menit. M Nurul Mujib mengatakan, pembagian takjil ini untuk membantu pengguna jalan dan warga sekitar mendapatkan hidangan untuk berbuka puasa.

“Meskipun yang kita bagikan tidak banyak dan hanya makanan ringan saja namun niat kami memberikan makanan berbuka puasa. Khususnya untuk pengguna jalan di Kaliwungu yang pulang dari tempat kerja,” katanya.

Dirinya mengajak Polsek Kaliwungu untuk bersama membagikan takjil, sebagai bentuk sinergitas polisi dan masyarakat. Selain itu juga ikut mengamankan  pembagian takjil agar lebih teratur dan aman.

Baca Juga: Pelaku UMKM Kecamatan Kendal Bagikan Produk Kuliner di Takjil Penuh Berkah

“Kita akan rutin membagikan takjil selama bulan puasa khususnya hari jumat untuk membantu masyarakat khususnya pengguna jalan,” imbuh M Nurul Mujib, Jumat 14 Mret 2025.

Kapolsek Kaliwungu AKP Edi Sukamto Nyoto mengapresiasi kegiatan yang dilakukan anggota DPRD Kendal yang juga warga Kaliwungu untuk saling berbagi ini.

“Semoga warga dan pengguna jalan bisa medapatkan manfaat dari takjil yang dibagikan anggota DPRD Kendal ini,” ujarnya.

Dengan tertib dan antre pengendara yang melintas dan warga menerima paket takjil yang dibagian ini. Kedepan kegiatan ini akan dirutin dilaksanakan untuk membantu dan saling berbagi dengan masyarakat lainnya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: E. Prayitno

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X