UGM Sebut Ijazah Jokowi Pernah Ada, Kini Hilang dan Dibuat Ulang

photo author
- Sabtu, 12 April 2025 | 10:31 WIB
Penampakan ijazah Jokowi yang menimbulkan polemik. (berbagaisumber)
Penampakan ijazah Jokowi yang menimbulkan polemik. (berbagaisumber)

AYOSEMARANG.COM -- Masalah dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menjadi perhatian publik.

Terkini, Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan bahwa dokumen ijazah yang bersangkutan dinyatakan hilang.

Situasi semakin memanas setelah guru besar hukum pidana UGM, Prof. Dr. Markus Priyo Gunarto, SH, MHum, menyebut bahwa ijazah Jokowi memang pernah ada, namun kini tidak lagi tersimpan di arsip kampus.

Bahkan, menurut Prof. Markus, dokumen tersebut telah dibuat ulang.

Baca Juga: Ijazah Palsu Jokowi? Kejanggalan Nama dan Tanda Tangan di Skripsi Terungkap

Pernyataan itu menuai kritik dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari pengamat KUHP dan aktivis kebebasan berpendapat, Damai Hari Lubis.

“Pernyataan seperti itu bukan klarifikasi, tapi justru bentuk pembelokan substansi,” ujarnya, dikutip Sabtu 12 April 2025.

Damai menekankan bahwa dalam hukum pidana, dokumen resmi negara tidak bisa begitu saja diganti tanpa prosedur yang sah.

“Jika memang hilang, mana bukti laporannya? Mana berita acara kehilangan atau verifikasi forensik atas dokumen pengganti itu," lanjutnya.

Baca Juga: Profesor UGM Bongkar Fakta Jurusan Kuliah Jokowi, Teknologi Kayu Tak Pernah Ada!

Ia menilai pernyataan guru besar tersebut bisa membingungkan masyarakat dan mencederai logika hukum yang berlaku.

“Seolah semua bisa dijustifikasi lewat tafsir pribadi guru besar, bukan lewat mekanisme ilmiah dan hukum yang ketat,” sambungnya.

Menurutnya, sebagai kampus yang dikenal berpihak pada rakyat, UGM seharusnya menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Opini semacam ini justru memberi kesan bahwa kampus tunduk pada kuasa, bukan pada nurani akademik,” pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X