Refly Harun Bongkar Cara Selidiki Keaslian Ijazah Jokowi, DPR Punya Hak Angket

photo author
- Senin, 14 April 2025 | 10:26 WIB
Tampilan ijazah Jokowi yang banyak disebut palsu.  (istimewa)
Tampilan ijazah Jokowi yang banyak disebut palsu. (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Ahli hukum tata negara Refly Harun mengungkapkan cara untuk menyelidiki keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Refly menyebut bahwa DPR memiliki kewenangan untuk menyelidiki keabsahan ijazah Jokowi melalui penggunaan hak angket.

Menurut Refly, mekanisme ini masih sangat relevan dalam konteks hukum tata negara Indonesia.

"Kalau ternyata ijazah Jokowi tidak sah, dampaknya akan berpengaruh pada catatan sejarah," kata Refly dalam podcastnya di YouTube reflyharunofficial, dikutip Senin 14 April 2025.

Baca Juga: Amien Rais Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Atau Dipenjara 6 Tahun: Jadi Mas Mulyono....

Refly menambahkan bahwa, sebagai Presiden, Jokowi akan tercatat dalam sejarah, dan jika ijazahnya bermasalah, hal itu akan tercermin dalam catatan tersebut.

"Jadi DPR tetap punya alasan kuat untuk menyoroti hal ini. Ini bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal mencari kebenaran dan berlaku untuk siapa pun," sambungnya.

Dugaan terkait ijazah palsu Jokowi kembali mencuat setelah bukti baru diunggah di media sosial. Bukti tersebut diungkapkan oleh AidaGreenbury, putri almarhum Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro, mantan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), yang disebut sebagai tempat Jokowi menempuh pendidikan.

Dalam unggahannya di X, AidaGreenbury mempertanyakan keaslian dokumen lembar pengesahan skripsi Jokowi yang beredar luas di media sosial.

Baca Juga: Mantan Rektor UGM Pertanyakan Keaslian Ijazah Jokowi: Di Mana Buktinya?

Pada dokumen tersebut, nama Dekan Fakultas Kehutanan tertulis sebagai “Achmad Soemitro,” padahal penulisan yang benar adalah “Achmad Sumitro.” Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keaslian dokumen tersebut.

“Bukan hanya soal nama. Tanda tangan itu tidak menyerupai ayah saya sama sekali,” tulis AidaGreenbury di akun X.

AidaGreenbury juga membagikan arsip tanda tangan asli Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro yang tercatat semasa menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X