Tak hanya fokus pada literasi, Taj Yasin juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak dan perempuan, terutama dalam menekan angka perkawinan usia anak yang masih cukup tinggi.
“Masih ada 7.903 kasus perkawinan anak. Sebanyak 1.821 di antaranya anak laki-laki, sisanya perempuan. Kalau menikahnya di usia anak, bagaimana perempuan ini nantinya bisa menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya?” ucapnya.
Taj Yasin menegaskan perlunya langkah konkret untuk mendampingi para remaja agar tetap bisa mengakses pendidikan, meskipun mereka telah menikah di usia muda.
“Perlu terobosan. 7.903 ini harus kita kawal, jangan sampai mereka tidak mendapat pendidikan yang baik," ucapnya.
Selain itu, gerakan relawan paralegal yang dikukuhkan baru-baru ini juga akan diperkuat.
“Paralegal juga kita gerakkan lebih masif lagi. Bukan hanya di 35 kabupaten/kota, tapi juga didistribusikan ke kecamatan dan desa masing-masing,” tambahnya.
Menurut pria yang akrab yang disapa Gus Yasin ini, perempuan dan anak adalah masa depan bangsa. Oleh karenanya, mereka harus mendapatkan pendidikan terbaik sejak dari rumah. (*)