Polri Kontak UGM Terkait Polemik Ijazah Jokowi, Kampus Siap Bongkar Fakta di Pengadilan

photo author
- Sabtu, 26 April 2025 | 10:20 WIB
UGM mengaku sudah berkomunikasi dengan Polri terkait ijazah Jokowi. (setneg)
UGM mengaku sudah berkomunikasi dengan Polri terkait ijazah Jokowi. (setneg)

AYOSEMARANG.COM -- Polri disebut sudah menghubungi pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius membenarkan bahwa sudah ada komunikasi yang terjadi antara kampus dengan Polri.

"Sudah ada kontak dengan teman-teman Polri," ujar Andi, dikutip Sabtu 26 April 2025.

Ketika ditanya soal detail pembahasan yang terjadi, Andi menyebut jika hal itu merupakan kewenangan polisi. Namun dia mengungkapkan komunikasi terjadi minggu lalu.

Baca Juga: Aksi Kejar-kejaran Gangster Kreak Bersenjata Celurit di Semarang, Terekam Kamera Mirip Film Action!

"Detailnya teman-teman Polri yang menyampaikan. Prinsipnya, kami mendukung proses itu dan menyiapkan data-data yang diperlukan untuk melakukan penyidikan-penyelidikan untuk yang mereka sampaikan," sambungnya.

Menanggapi kuasa hukum Jokowi yang berencana untuk melaporkan empat orang terkait tuduhan ijazah palsu, UGM mengklaim belum ada kontak yang terjadi.

Andi menegaskan jika pihak kampus selalu siap untuk diminta keterangannya hingga menjadi saksi di pengadilan soal masalah keaslian ijazah Jokowi.

"UGM dengan tegas kalau ada permintaan resmi dari aparat penegak hukum UGM akan siap untuk memberikan dan bersaksi. Jadi termasuk pengadilan, kalau pengadilan nanti memerintahkan untuk bersaksi kami akan siap bersaksi dengan data dan fakta yang kami miliki," pungkasnya.

Baca Juga: PDIP Bela Jokowi Soal Ijazah Palsu: Tidak Perlu Buktikan Ijazahnya Asli!

Sebelumnya diberitakan, kelompok relawan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bernama Pemuda Patriot Nusantara, resmi melaporkan sejumlah tokoh ke polisi terkait tuduhan ijazah palsu Universitas Gadjah Mada (UGM).

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Mereka yang dilaporkan adalah ahli telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X