SEMARANG, AYOSEMARANG.COM - Sekolah Antikorupsi "Ngopeni Lan Nglakoni Desa Tanpo Korupsi" yang digagas oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendapatkan apresiasi dari para kepala desa (kades).
Bahkan, mereka berharap kegiatan serupa dilakukan secara berkelanjutan sampai di tingkat kabupaten.
Kepala Desa Sidowangi, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Muji Subagyo menilai, program yang digagas oleh Ahmad Luthfi merupakan terobosan yang bagus.
"Saya berharap tidak berhenti sampai di sini saja. Kalau bisa ini bisa berkelanjutan di tingkat kabupaten," katanya saat ditemui di sela acara Sekolah Antikorupsi yang digelar di GOR Indoor Jatidiri, Kota Semarang, Selasa, 29 April 2025.
Baca Juga: Suporter Menyayangkan Pemecatan Gilbert Agius, Salahkan Keterlambatan Gaji dan Yoyok Sukawi
Dengan begitu, lanjut dia, para kepala desa bisa memahami materi-materi yang lebih detail mengenai desa antikorupsi. Sebab saat ini kepala desa dituntut lebih hati-hati dalam menggunakan bantuan keuangan dari pemerintah pusat provinsi, dan kabupaten.
"Tidak semua kepala desa itu berangkat dari pendidikan yang sama. Sehingga dengan adanya Sekolah Antikorupsi ini semua konsep bisa diketahui," katanya.
Senada dengan itu, Kepala Desa Karanglo, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Cipto Teguh Wibowo mengatakan bahwa Sekolah Antikorupsi yang digagas Ahmad Luthfi sangat menarik. Kegiatan ini memacu kinerja kepala desa agar sangat hati-hati karena ada aturan-aturan.
"Alhamdulillah ada Sekolah Antikorupsi ini. Sangat bermanfaat karena kita tahu mana pos-pos yang sebenarnya (penggunaan Bankeu)," katanya.
Baca Juga: Mau Cepat Kerja? Ini 7 Prospek Cerah Lulusan SMK Teknik Mekatronika
Cipto menegaskan, selama ini ada kendala terkait proses administrasi. Sebagai contoh untuk mencairkan dana desa dibutuhkan faktur pajak. Belum lagi ada aturan yang berubah-ubah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, Sekolah Antikorupsi ini diikuti oleh 7.810 kepala desa. Ini adalah upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Pemateri ada dari KPK RI, BPKP Perwakilan Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi, dan Kepolisian Polda Jawa Tengah.
Upaya pencegahan korupsi di Jawa Tengah sudah ada buktinya. Di mana sudah ada 30 Desa Antikorupsi.
Ahmad Luthfi menyebutkan ada 297 desa yang sedang diajukan Desa Antikorupsi di Jawa Tengah.